MENU TUTUP

Targetkan 2 Emas di Porprov Riau 2026, ESI Kuansing Gelar Raker dan Siapkan Kejuaraan Kabupaten

Selasa, 10 Juni 2025 | 05:47:54 WIB
Targetkan 2 Emas di Porprov Riau 2026, ESI Kuansing Gelar Raker dan Siapkan Kejuaraan Kabupaten

Kuansing – Pengurus Esports Indonesia (ESI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menargetkan meraih dua medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2026. Untuk mempersiapkan diri sejak dini, ESI Kuansing akan menggelar Kejuaraan Kabupaten Esports pada 24 Juni 2025, bertempat di Gedung Abdoel Rauf, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Ketua ESI Kuansing, Rocky Ramadani, menyampaikan bahwa kejuaraan ini bertujuan untuk menjaring sekaligus mengasah kemampuan para atlet potensial yang akan berlaga di Porprov mendatang.

“Pendaftaran dibuka secara online mulai 10 hingga 23 Juni 2025. Syaratnya, peserta wajib memiliki KTP dan KK Kuansing, dengan usia minimal 13 tahun dan maksimal kelahiran tahun 2001,” ujar Rocky pada Minggu (9/6).

Rocky menegaskan, kejuaraan ini akan digelar secara profesional. Para atlet akan direkrut secara individu, bukan dalam bentuk tim. Ia mengajak seluruh pecinta esports di Kuansing untuk turut ambil bagian dalam ajang ini.

“ESI Kuansing sangat serius menyongsong Porprov tahun depan. Karena itu, kita melakukan seleksi lebih awal dibandingkan kabupaten/kota lain. Kami optimis bisa meraih dua medali emas,” tegasnya.

Persiapan ini juga dibahas dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) ESI Kuansing yang turut dihadiri oleh Ketua KONI Kuansing, Andi Cahyadi, Ketua Bidang Organisasi KONI, dan jajaran pengurus ESI Kuansing.

Ketua KONI Kuansing, Andi Cahyadi, yang akrab disapa Aheng, memberikan apresiasi kepada pengurus ESI Kuansing atas terselenggaranya Rakerkab tersebut.

“KONI akan terus memberikan dukungan penuh agar cabang olahraga esports semakin berkembang di Kuansing. Kami berharap target dua medali emas di Porprov 2026 bisa tercapai,” ujar Aheng. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan