MENU TUTUP

KPUD Siak Nyatakan PDIP Tidak Lolos Verivikasi

Sabtu, 03 Februari 2018 | 22:05:26 WIB
KPUD Siak Nyatakan PDIP Tidak Lolos Verivikasi

GENTAONLINE.COM-Tim Komisioner KPUD Siak telah melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap 16 Partai Politik se-Kabupaten Siak, hasilnya satu Parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Siak tidak lolos verifikasi, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Siak lolos ferivikasi administrasi sementara verifikasi faktual harus ada perbaikan.

Komisioner KPUD Siak Ahmad Rizal menjelaskan, bahwa Parpol PDIP Siak tidak lolos verifikasi saat dilakukan verifikasi administrasi, dan telah disarankan untuk perbaikan namun tidak ada perubahan, maka tidak dilakukan verifikasi faktual. "Untuk PDIP Siak tidak lolos verifikasi karena jumlah keanggotaannya tidak mencapai jumlah syarat yang ditentukan, akan tetapi secara Nasional Polpol tersebut lolos, sehingga ikut lolos verifikasi," ujar Ahmad Rizal, Sabtu (3/2).

Sementara untuk PKPI Siak, Ahmad Rizal mengatakan bahwa verifikasi administrasi lolos dan saat verifikasi faktual ada perbaikan. Dan akan dilakukan verifikasi ulang pada tanggal 6 Februari mendatang.

"PKPI kita kasih batas waktu untuk memperbaiki data faktualnya, batas akhir tanggal 5 Januari. Dan tanggal 6 Januari, kita lakukan verifikasi ulang," pungkas Ahmad Rizal. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan