MENU TUTUP

Pak Jokowi Tak Mau Ternodai dengan Kudeta Demokrat KSP Moeldoko

Rabu, 30 Juni 2021 | 08:31:33 WIB
Pak Jokowi Tak Mau Ternodai dengan Kudeta Demokrat KSP Moeldoko

GENTAONLINE.COM - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin menilai manuver Partai Demokrat versi Kepala KSP Moeldoko bakal sia-sia di PTUN.

"Meski tak lagi punya harapan, PD versi Moeldoko menggugat ke PTUN karena mengurangi rasa malu dan sudah terlanjur habis duit banyak," katanya , Selasa (29/6).

Baginya, itu manuver puncak PD versi Moeldoko untuk merebut legalitas partai dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Itu serangan terakhir dengan dasar hukum lemah," jelasnya.

Mualimin menjelaskan, sebenarnya dengan Kemenkumham menolak berkas Partai Demokrat versi Moeldoko beberapa waktu lalu, sudah jelas tidak bisa mendapatkan legalitas partai.

"Sudah basah sekalian nyemplung'. Jadi, gerombolan Partai Demokrat versi Moeldoko terus menyerang dengan upaya-upaya yang konyol dan kemungkinan besar kalah di pengadilan,"katanya.

Menurutnya, penolakan Kemenkumham itu pun sebagai tanda Presiden Jokowi tidak mengistimewakan Moeldoko.

"Sejatinya, Jokowi tak mau kena noda politik akibat kudeta PD yang dilancarkan KSP Moeldoko," ucapnya.(wte)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan