MENU TUTUP

Kapolsek Kampar Serahkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa di Desa Sawah

Sabtu, 20 September 2025 | 15:23:21 WIB
Kapolsek Kampar Serahkan Bantuan untuk Kaum Dhuafa di Desa Sawah

KAMPAR UTARA – Kepedulian Polri kembali ditunjukkan lewat aksi nyata. Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, SH, bersama jajaran turun langsung ke Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Jumat (19/9/2025).

Dalam kegiatan bakti sosial itu, Kapolsek menyalurkan bantuan sembako kepada 17 warga kurang mampu. Turut mendampingi, Kepala Desa Sawah Edi Wirnata, personel Polsek Kampar, dan perangkat desa setempat.

“Kehadiran kami untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus bersilaturahmi,” kata Asdisyah.

Ia menegaskan, bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar wujud kepedulian Polri, tetapi juga sebagai upaya meringankan beban ekonomi warga.

Kapolsek yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga mengajak warga untuk peduli dengan lingkungan, tidak melakukan pelanggaran hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita tumbuhkan rasa peduli dan empati di tengah masyarakat. Setiap orang bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri,” ujarnya berpesan.

Aksi sosial ini diharapkan mampu mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus menciptakan suasana kondusif di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara. ***

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan