MENU TUTUP

Lima kampanye Pilkada langgar prokes di Riau dibubarkan Bawaslu

Jumat, 04 Desember 2020 | 11:42:20 WIB
Lima kampanye Pilkada langgar prokes di Riau dibubarkan Bawaslu ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengatakan telah membubarkan lima kegiatan Pasangan calon (Paslon) yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak setempat.

"Jika kita presentasekan pelanggaran Prokes dengan jumlah selama masa kampanye Pilkada sembilan kabupaten/kota yang berlangsung, itu sebetulnya kecil," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Jumat.

Namun demikian dikatakan Rusidi, sekecil apapun itu Bawaslu tegas dalam mengawasi pelanggaran protokol kesehatan hingga ke pelosok desa, di masa pandemi COVID-19 ini. Tujuannya menghindari munculnya kluster baru penularan di kalangan pemilih.

Bahkan, Rusidi mengatakan, selain membubarkan lima kampanye, Bawaslu juga telah memberikan 10 surat peringatan kepada Paslon, agar disiplin menerapkan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam tiap kegiatannya.

"Aturannya juga ditegaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 disebutkan, dalam menangani protokol kesehatan, langsung diberikan peringatan di tempat saat dilakukan pelanggaran. Kalau satu jam belum juga berubah, maka kita dibantu kepolisian membubarkan kampanye tersebut," katanya.

Dia mengklaim keberhasilan tim Bawaslu selama masa kampanye terbilang bagus, dikarenakan tidak ada kasus kemunculan kluster pilkada di Riau, ia berharap hal ini akan terus bertahan dan terjaga hingga pelaksanaan Pilkada dan penghitungan suara di sembilan kabupaten/kota selesai.

"Ini adalah keberhasilan kita semua, masyarakat, Paslon, Parpol dan elemen di dalamnya yang memiliki komitmen tinggi, termasuk aparat Kepolisian dan Kejati untuk disiplin pada prokes," kata Rusidi.

Lebih lanjut, Rusidi mengimbau kepada semua Paslon Pilkada serentak di Riau agar menegakkan Prokes ketat saat berkampanye, dengan menerapkan 4 M dengan kesadaran bersama.

"Kita tidak mau ada kluster Pilkada di Riau," tukasnya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari