MENU TUTUP

Wali Kota Pekanbaru Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

Senin, 09 Maret 2026 | 20:30:50 WIB
Wali Kota Pekanbaru Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya menjaga integritas pemerintahan dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya menjelang Idulfitri.

Penegasan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan BUMD, serta para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dalam surat tersebut, Agung menegaskan dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan sebagai wali kota. Pemberian yang dimaksud mencakup uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk pemberian lainnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah menunjuk, memerintahkan, atau memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima atau mengambil pemberian atas nama dirinya.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili saya untuk meminta atau menerima pemberian, itu dipastikan tidak benar dan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuan saya,” kata Agung dalam keterangannya.

Menurutnya, prinsip integritas tersebut berlaku dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan program serta proyek pemerintah.

Agung menegaskan tidak ada pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan amanah sebagai wali kota.

Ia menyebut komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan di Kota Pekanbaru.

Melalui momentum menjelang Idulfitri, Agung juga mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas serta menjauhi praktik korupsi.

“Momentum menyambut Idulfitri menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali pada nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjutnya, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna mewujudkan kota yang maju, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan