MENU TUTUP

Siang Ini Sekjen SPS Pusat Lantik dan Kukuhkan Pengurus SPS Riau 2021-2025

Jumat, 09 April 2021 | 10:51:57 WIB
Siang Ini Sekjen SPS Pusat Lantik dan Kukuhkan Pengurus SPS Riau 2021-2025 Baliho SPS Riau di Jalan Diponegoro

PEKANBARU - Sekretaris Jendral (Sekjen) Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Asmono Wikan tiba di Pekanbaru Riau, Kamis sore (8/4/2021). 

Dijadwalkan, Jumat siang (9/4/2021) Sekjen SPS Pusat akan melantik dan mengukuhkan kepengurusan SPS Cabang Riau peripde 2021-2025 di Balai Serindit Gubernuran Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau. 

Seperti kata Ketua panitia pelantikan Fitrah Dayun, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi sudah dikonfirmasi hadir. Orang nomor satu di Riau itu ingin hadir dan bertemu langsung juga memberi selamat kepada pengurus SPS Riau yang baru. 

Selain Gubri, Wagubri H Edy Natar juga diundang hadir. Juga jajaran Forkopimda Riau, seperti Kapolda, Kajati, Danrem 031/WB, Dan Lanud, Kanwil Kemenag Riau dan lainnya pun akan hadir. 

"Kita berdoa proses pelantikan dan pengukuhan pengurus SPS Cabang Riau ini berjalan lancar dan aman. Tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Fitrah mengingatkan. 

Seperti diketahui, pengurus SPS Cabang Riau ini adalah hasil Musyawarah Cabang (Muscab V) SPS Riau, yang dilaksanakan pada 4 Februari lalu di Pekanbaru. Ketua terpilih adalah Khairul Amri, Direktur Pekanbaru Pos menggantikan H Zulmansyah Sekedang yang sekarang menjabat Dirut Riau Televisi.

SPS adalah organisasi tempat berhimpun para pimpinan media baik cetak maupun online dan elektronik. Keberadaan SPS sangat penting untuk membantu terciptanya kehidupan media yang baik dan bertanggung jawab. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan