MENU TUTUP

Tabrak Jambret, Kapolda Riau akan Beri Reward Bripka Oktavianus

Sabtu, 05 Februari 2022 | 09:10:33 WIB
Tabrak Jambret, Kapolda Riau akan Beri Reward Bripka Oktavianus

GENTAONLINE.COM - Aksi heroik Bripka Oktavianus, anggota Samapta Polsek Tenayan Raya yang menggagalkan aksi jambret sampai juga ke Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Pujian langsung disampaikan perwira tinggi bintang dua itu. Apalagi mengetahui kaki Bripka Oktavianus harus terkilir akibat menjalankan tugasnya sebagai polisi.

“Satu kata saja, itulah sebenarnya tugas polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat," ucapnya.

“Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi,” sambung mantan Kadivhumas Polri ini.

 

M Iqbal juga berjanji akan memberikan reward atau hadiah kepada anggotanya itu. “Oh jelas, saya kasih reward langsung,' ujar Iqbal.

Untuk diketahui, akibat berupaya menggagalkan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru. Bripka Oktavianus Yusbar (42) harus rela kakinya terkilir karena menabrak motor pelaku saat berusaha kabur, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, korban kedua pelaku adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Kronologisnya, saat itu korban mendatangi warung tak jauh dari rumahnya membeli telur di Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.Turun dari motor, anaknya yang ikut ditinggalkan di atas motor bersama hpnya di dalam dashboard.

 

Melihat ada kesempatan kedua pelaku langsung mendekat untuk beraksi, merampas hp korban. Namun, pemilik warung melihat dan langsung berteriak minta tolong.

“Saat pelaku beraksi kebetulan Oktavianus sedang melaksanakan patroli motor dan mendengar teriakan maling. Dan langsung menabrak dua pelaku yang berboncengan motor dengan kecepatan tinggi,” jelas Manapar.

Hasilnya, Bripka Oktavianus mengalami terkilir pada kaki dan kedua pelaku langsung diamankan bersama warga setempat.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan diproses di Mapolsek,” ujar Manapar.(rmc)

 

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat