MENU TUTUP
Tambah Dana Penanganan COVID-19,

Pemprov Riau Potong Anggaran Perjalanan Dinas OPD Rp71 Miliar

Rabu, 28 Juli 2021 | 11:32:17 WIB
Pemprov Riau Potong Anggaran Perjalanan Dinas OPD Rp71 Miliar

PEKANBARU,Gentaonline.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menambah anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar lebih, sehingga total anggaran penanganan COVID-19 di Riau saat mencapai Rp210 miliar lebih, karena sebelumnya terdapat Rp139 miliar dari refocusing dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen dari totap DAU Rp1,4 triliun. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, anggaran tambahan penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar itu diperoleh dari rasionalisasi anggaran perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. 

"Kita sudah menambah anggaran Rp71 miliar lebih untuk penanganan COVID-19. Itu kita ambil dari rasionalisasi perjalanan dinas di OPD, maka dapatlah anggaran Rp71 miliar tersebut," kata Indra, Rabu (28/7/2021). 

Dengan tambahan anggaran itu, lanjut Indra, diharapkan anggaran tersebut dapat membantu penanganan COVID-19 di Bumi Lancang Kuning.  

"Tambahan anggaran Rp71 miliar itu digunakan antara lain untuk tempat isolasi pasien COVID-19, pembelian alat Whole Genome Sequencing (WGS), rumah oksigen, rumah sakit darurat dan lainnya. Pokoknya kita sudah siapkan anggaran untuk membantu penanganan COVID-19," terangnya. 

"Jadi anggaran perjalanan dinas baik dalam negeri dan luar negeri kita potong, dan kita pindahkan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Riau," tutupnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan