MENU TUTUP
Tambah Dana Penanganan COVID-19,

Pemprov Riau Potong Anggaran Perjalanan Dinas OPD Rp71 Miliar

Rabu, 28 Juli 2021 | 11:32:17 WIB
Pemprov Riau Potong Anggaran Perjalanan Dinas OPD Rp71 Miliar

PEKANBARU,Gentaonline.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menambah anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar lebih, sehingga total anggaran penanganan COVID-19 di Riau saat mencapai Rp210 miliar lebih, karena sebelumnya terdapat Rp139 miliar dari refocusing dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen dari totap DAU Rp1,4 triliun. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, anggaran tambahan penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar itu diperoleh dari rasionalisasi anggaran perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. 

"Kita sudah menambah anggaran Rp71 miliar lebih untuk penanganan COVID-19. Itu kita ambil dari rasionalisasi perjalanan dinas di OPD, maka dapatlah anggaran Rp71 miliar tersebut," kata Indra, Rabu (28/7/2021). 

Dengan tambahan anggaran itu, lanjut Indra, diharapkan anggaran tersebut dapat membantu penanganan COVID-19 di Bumi Lancang Kuning.  

"Tambahan anggaran Rp71 miliar itu digunakan antara lain untuk tempat isolasi pasien COVID-19, pembelian alat Whole Genome Sequencing (WGS), rumah oksigen, rumah sakit darurat dan lainnya. Pokoknya kita sudah siapkan anggaran untuk membantu penanganan COVID-19," terangnya. 

"Jadi anggaran perjalanan dinas baik dalam negeri dan luar negeri kita potong, dan kita pindahkan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Riau," tutupnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan