MENU TUTUP

3 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pencairan Insentif RT dan RW

Rabu, 01 April 2020 | 10:57:20 WIB
3 Kecamatan di Pekanbaru Belum Ajukan Pencairan Insentif RT dan RW

GENTAONLINE.COM - Sembilan kecamatan di Kota Pekanbaru sudah mengajukan pencairan insentif Ketua RT dan RW untuk bulan Februari. Tiga kecamatan lainnya belum lakukan pengajuan pencairan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru Basri menyebutkan, tiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tampan. 

Ia juga mengungkapkan, total anggaran yang dicairkan untuk insentif RT dan RW di bulan Januari sebesar Rp 2.103.200.000. Sedangkan bulan Februari sebesar Rp1.515.200.000. 

"Kita imbau bagi kecamatan yang belum mengajukan pencairan insentif RT dan RW bulan Februari untuk segera mengajukannya," kata Basri, Rabu (1/4/2020). 

Ia menyebut, syarat pengajuan insentif itu harus lengkap, salah satunya harus ada Surat Perintah Membayar (SPM). "Syaratnya, OPD (kecamatan) mengajukan SPM RT dan RW," kata dia.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak