MENU TUTUP

Monang Tegaskan Tim Johannes Tetelepta Tarik Berkas, Bukan Mundur: “Ada Kejanggalan”

Ahad, 30 Agustus 2026 | 10:55:00 WIB
Monang Tegaskan Tim Johannes Tetelepta Tarik Berkas, Bukan Mundur: “Ada Kejanggalan”

DUMAI — Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai dalam Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) kembali mencuat.

Tim kuasa bakal calon Ketua Umum KONI Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, menegaskan bahwa pihaknya tidak mundur dari pencalonan, melainkan menarik atau mengambil kembali berkas pendaftaran karena menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan Musorkotlub.

Penegasan tersebut disampaikan Monang selaku tim kuasa Johannes Tetelepta, Sabtu (29/8/2026), untuk mengklarifikasi informasi yang menyebut bakal calon tersebut mundur dari proses pencalonan.

Menurut Monang, keputusan mengambil kembali berkas dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada 27 Agustus 2026 mengenai adanya rencana pengembalian berkas bakal calon.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari TPP tanggal 27 Agustus 2026, bahwasanya berkas bakal calon akan dikembalikan karena banyaknya kejanggalan dan banyaknya proses yang berjalan tidak sesuai dengan AD/ART,” ujar Monang.

Atas informasi tersebut, Monang mengaku datang mewakili Johannes Tetelepta untuk mengambil berkas pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Johannes.

Ia menegaskan, pengambilan berkas tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengunduran diri dari pencalonan.

“Pada prinsipnya kami menarik atau mengambil berkas, bukan mengatakan mundur dari pencalonan. Kami melihat dengan jelas adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan Musorkotlub yang akan dilaksanakan, tidak profesional serta banyak yang kami nilai melanggar AD/ART,” tegasnya.

Dua Alasan Utama

Monang menyebut sedikitnya terdapat dua alasan utama yang menjadi dasar pihaknya menarik berkas pencalonan.

Pertama, adanya kejanggalan dalam proses. Menurutnya, TPP sendiri sebelumnya menyampaikan bahwa berkas bakal calon akan dikembalikan karena terdapat proses yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.

Kedua, persoalan mekanisme pelaksanaan Musorkotlub. Tim kuasa Johannes menilai pembentukan TPP, jadwal, serta tahapan pelaksanaan Musorkotlub perlu dipertanyakan karena dianggap tidak profesional dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Meski menarik berkas, Monang memastikan Johannes Tetelepta tetap memiliki komitmen untuk berkontribusi terhadap kemajuan olahraga di Kota Dumai.

“Kami tetap berkomitmen memperbaiki dunia olahraga Kota Dumai. Penarikan berkas ini adalah bentuk protes terhadap proses yang kami nilai cacat. Jika mekanismenya diperbaiki sesuai AD/ART, kami siap mendaftarkan kembali,” katanya.

Lebih lanjut, tim kuasa Johannes Tetelepta menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat organisasi yang lebih tinggi.

Mereka berencana melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses Musorkotlub kepada KONI Provinsi Riau dan KONI Pusat untuk mendapatkan evaluasi.

“Kami tidak ingin melahirkan kepengurusan hasil dari proses yang cacat. Itu akan merugikan dunia olahraga Dumai ke depan,” tutup Monang.

Hingga berita ini diterbitkan, KONI Kota Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tim kuasa Johannes Tetelepta tersebut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat