MENU TUTUP

Perawat Cantik ini Hilang Setelah Diantar Ojek Online

Rabu, 21 Februari 2018 | 17:06:34 WIB
Perawat Cantik ini Hilang Setelah Diantar Ojek Online

GENTAONLINE.COM-Sri Suharti (43) lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng bahwa anak gadisnya bernama Yulia Putri Prihatiningsih (24) hilang kontak setelah naik ojek online, Senin (19/2).

Yulia seorang perawat cantik, itu hilang atau putus kontak dengan keluarga sejak Minggu 18 Februari 2018.

Menurut penuturan Sri Suharti, saat itu Yulia warga Kelurahan Resoksari, Kabupaten Semarang dijemput oleh ojek online.

Dikatakannya, Ahad (18/2) sekitar pukul 21.54 WIB Yulia memesan transportasi ojek online. Saat itu, korban memesan dari tempat kontrakanya, di Jalan Pamularsih X, Semarang Barat dengan tujuan RS Telogorejo, Pekunden, Semarang Tengah.

Kemudian, korban bersama ojek tersebut menuju lokasi yang dimaksud. Namun setelah itu, Yulia tidak ada kabar dan sudah tidak bisa dihubungi sampai sekarang ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SPKT Polda Jateng AKBP Agung Aris menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan ini dan telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jateng.

"Hal itu untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita pelayanan di SPKT kan membuatkan pelaporannya saja, untuk menindaklanjutinya akan dilakukan secara rinci oleh Reskrim," ucap AKBP Agung. (dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan