MENU TUTUP

Kejari Pelalawan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi PTT Diskes Pelalawan

Sabtu, 03 Maret 2018 | 02:09:42 WIB
Kejari Pelalawan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi PTT Diskes Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akhirnya, menetapkan dua orang tersangka terhadap kasus penyidikan dugaan korupsi penerimaan Pegawai Tak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan.
 
Penetapan tersangka ini, menyusul sudah ditanda tanganinya, surat penetapan tersangka oleh kepala Kejari kabupaten Pelalawan, Tetty Syam, SH, MH.
 
"Saat ini Kejari Pelalawan sudah resmi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pemerasan dalam jabatan pada Diskes kabupaten Pelalawan," terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Pelalawan, Lasargi Marel, Jumat (2/3).
 
Namun mohon maaf sesuai instruksi presiden dan jaksa agung kata dia untuk tidak mempublikasikan nama tersangka sebelum tahap dua atau berkas dan alat bukti lainnya dirampungkan.
 
"Hal ini demi menjaga kelancaran proses penyidikan serta alat bukti yang dibutuhkan," tandasnya singkat. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar