MENU TUTUP

Kejari Pelalawan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi PTT Diskes Pelalawan

Sabtu, 03 Maret 2018 | 02:09:42 WIB
Kejari Pelalawan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi PTT Diskes Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akhirnya, menetapkan dua orang tersangka terhadap kasus penyidikan dugaan korupsi penerimaan Pegawai Tak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan.
 
Penetapan tersangka ini, menyusul sudah ditanda tanganinya, surat penetapan tersangka oleh kepala Kejari kabupaten Pelalawan, Tetty Syam, SH, MH.
 
"Saat ini Kejari Pelalawan sudah resmi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pemerasan dalam jabatan pada Diskes kabupaten Pelalawan," terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Pelalawan, Lasargi Marel, Jumat (2/3).
 
Namun mohon maaf sesuai instruksi presiden dan jaksa agung kata dia untuk tidak mempublikasikan nama tersangka sebelum tahap dua atau berkas dan alat bukti lainnya dirampungkan.
 
"Hal ini demi menjaga kelancaran proses penyidikan serta alat bukti yang dibutuhkan," tandasnya singkat. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat