MENU TUTUP

Porprov Riau IX Diduga Menjadi Ajang Korupsi Berjamaah Bernilai Puluhan Milyar

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 01:05:44 WIB
Porprov Riau IX Diduga Menjadi Ajang Korupsi Berjamaah Bernilai Puluhan Milyar Ilustrasi

GENTAONLINE.COM-Pesta olahraga rakyat yang dikemas dalam Pekan Olahraga Provinsi Riau ke-9 yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini menuai protes dari masyarakat. 

Dikutip dari Radar Pekanbaru, diduga Porprov Riau yang akan berlangsung di Kampar ini menjadi ladang korupsi berjamaah dengan nilai puluhan milyar setelah redaksi Radar Pekanbaru menerima surat elektronik Jum'at, 06 Oktober 2017 yang ditujukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta .

Berikut isi surat elektronik tersebut: 

Kepada, Yth :

Bapak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta

Perihal : Pengaduan masyarakat tentang Korupsi Berjamaah Proyek Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX di Kabupaten Kampar Pagu Dana 55 Milyar Rupiah berikut Barang Bukti.

Dengan Hormat,

Bersama surat ini saya sampaikan informasi tentang Korupsi Berjamaah Proyek Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau IX di Kabupaten Kampar Pagu Dana 55 Milyar Rupiah berikut Barang Bukti (Terlampir), adapun modus – modus pelaku korupsi ini adalah sebagai berikut : 

1.      Mark Up seluruh item mata anggaran kegiatan (terlampir bukti).

2.      Mark Up Daftar Pengisian Anggaran (DPA Mark UP) (terlampir bukti).

3.      Surat Pertanggungjawaban fiktif (SPJ Fiktif) (terlampir bukti).

4.      Surat Peintah Perjalanan Dinas Fiktif (SPPD Fiktif) (terlampir bukti).

5.      Menyuap oknum Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau (BPKP Riau) (terlampir bukti).

6.      Pengadaan Mark Up dan Fiktif (terlampir bukti)

7.      Penggandaan Mark Up dan Fiktif (terlampir bukti).

8.      Makan-minum/catering fiktif dan mark up (rapat fiktif dan mark up) (terlampir bukti).

9.      Kwitansi pembayaran kosong dari rekanan.(di isi sendiri dan di Mark UP)

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi berjamaah ini antara lain :

1.      KONI Provinsi Riau (Bantuan Dana Hibah DAU Rp. 10 Milyar ) nama-nama pelaku terlampir.

2.      KONI Kabupaten Kampar ( Dana Hibah Pemkab. Kampar Rp. 13 Milyar) nama- nama Pelaku terlampir.

3.      Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar ( Dana APBD Kab. Kampar Rp. 5 milyar). (nama- nama Pelaku terlampir.)

4.      Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab. Kampar. (nama- nama Pelaku terlampir.)

5.      Dinas dan Instansi teknis terkait. (nama- nama Pelaku terlampir.)

Sebagai masyarakat indonesia yang baik, besar harapan saya agar bapak dapat mengusut kasus mega korupsi ini sampai tuntas dan menyeret para pelaku koruptor ini ke meja hijau pengadilan.

Sekian dan terima kasih.


Pada 6 Oktober 2017, 
Hormat saya,
Andrean Simanjuntak.

 (Erik/Radarpku).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan