MENU TUTUP

WNA Cina yang Ditangkap Polsek Siak Hulu Akhirnya Dideportasi Bersama 3 WNA Lainnya

Kamis, 28 Desember 2017 | 17:29:38 WIB
WNA Cina yang Ditangkap Polsek Siak Hulu Akhirnya Dideportasi Bersama 3 WNA Lainnya

GENTAONLINE.COM-Imigrasi Kota Pekanbaru, Riau akhirnya mengambil langkah dengan mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Cina bernama Tan Jiawu. Sebelumnya, lelaki tersebut sempat didatangi TNI dan Polri setelah mengenakan seragam mirip militer ke pasar Ulul Albab di Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Langkah tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau Dewa Putu Gede. Selain Tan Jiawu, pihak Imigrasi juga mendeportasi tiga WNA asal Cina lainnya, yang diamankan saat berada di salah satu mal Jalan Riau.

Proses Deportasi tersebut dilakukan secara bertahap. Dijelaskan Putu, untuk tiga WNA yang diamankan dari Mal diakui sudah dideportasi kemarin (Rabu, red), sedangkan yang di Siak Hulu pada hari ini. Keempat orang itu diduga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan izin. "Sudah dideportasi (Keempatnya, red). Pelanggarannya berupa penyalahgunaan izin. Misalnya visa kunjungan dipakai untuk yang lain, contohnya buat bekerja di sini. Kan tidak boleh seperti itu" ungkap Putu Kamis, 28 Desember 2017.

Ia melanjutkan, kejadian seperti ini memang ada ditemukan sejak dulu. Untuk itu jajarannya terus melakukan evaluasi, salah satunya dalam bidang pengawasan terhadap warga asing. "Termasuk pengawasannya. Makanya mereka ini berhasil tertangkap, jika tidak kebobolan juga kita" ujarnya.

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Riau juga meminta kerja sama masyarakat, untuk segera melapor atau memberikan informasi, bila ada menemukan keberadaan orang asing (WNA). "Tentu, kita minta kerja sama dengan masyarakat, berikan informasi tentang keberadaan orang asing, segera hubungi pihak Imigrasi" imbuhnya.

Kata Putu, upaya deportasi tersebut dilakukan sesuai pelanggarannya. "Ini pelanggaran biasa sehingga dideportasi. Kalau ada pelanggaran hukum, pro justicia biasanya" sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Siak Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Vera Taurensa dan Danramil 06 Kapten Hadi Prayetno sempat mendatangi tempat Tan Jiawu bekerja, setelah mendapat informasi adanya WNA mengenakan seragam mirip militer ke pasar.

Usut punya usut, dia bekerja sebagai Mechanical Engineer di PT RPS. Kejadiannya pada Minggu (17/12) lalu, saat WNA Cina itu berbelanja Sembako di Pasar Ulu Albab Jalan Pasir Putih, Siak Hulu. Seragam mirip militer itu diakuinya dibeli via online seharga Rp120 ribu.

Beda lagi dengan tiga WNA Cina yang diamankan saat berada di salah satu Mal di Jalan Riau, pada Senin (25/12) lalu. Ketiganya diproses oleh petugas Imigrasi Pekanbaru, diback up Polsek Senapelan, setelah sempat berjalan kaki dari Jalan Teuku Umar, sebelum akhirnya tiba di Mal Jalan Riau.

Ketiganya yang tidak bisa berbahasa Indonesia itu sempat kebingungan dan bertanya-tanya kepada warga. Pengakuannya, mereka bekerja disalah satu perusahaan. Mereka lalu dibawa oleh petugas Imigrasi untuk dimintai keterangannya.

"Bagi warga yang ingin melapor, silahkan menghubungi call centre Imigrasi Kota Pekanbaru di nomor 082285969559" ujar Putu menutup. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat