MENU TUTUP

Buruan Daftar, Panwaslu Kampar Rekrut Pengawas TPS Pilgubri 2018

Kamis, 24 Mei 2018 | 02:59:15 WIB
Buruan Daftar, Panwaslu Kampar Rekrut Pengawas TPS Pilgubri 2018 Dari Kiri : Amin Hidayat SHI MM, Alamsah SH, Marhaliman SE, Syawir Abdullah SH, dan Yarno Arsyid. (FOTO: Dok. Genta)

GENTAONLINE.COM - Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Kampar sejak tanggal 21 Mei 2018 telah resmi membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018.
 
Demikian Disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar Marhaliman, SE melalui Amin Hidayat, S.HI, MM dan Syawir Abdullah, SH di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kampar, Jalan Letnan M Boyak, No 20, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Rabu (23/05/2018) siang.
 
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Pengawas TPS silahkan langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Kampar," ujar Amin yang juga Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
 
Dijelaskan Amin, bahwa pembentukan Pengawas TPS ini telah disampaikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Kampar, dan untuk pengumuman telah ditempel di tempat - tempat strategis seperti Kantor Desa, Puskesmas, Kantor KUA, Kantor Camat dan lain - lain.
 
Sementara itu, dari Pantauan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bangkinang bahwa sudah banyak yang mengambil berkas persyaratan, namun sampai saat ini belum ada yang mengembalikan.
 
"Alhamdulillah sejak dibuka kemarin, sudah banyak yang ambil berkas pendaftaran, tapi belum ada yang mengembalikan ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bangkinang sampai hari ini," kata Reza staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bangkinang. (Genta/sk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan