MENU TUTUP

Semarak Idul Adha 1444 H, Warga Nanjak Makmur PT. SA Kurbankan 2 Ekor Sapi

Kamis, 29 Juni 2023 | 17:45:35 WIB
Semarak Idul Adha 1444 H, Warga Nanjak Makmur PT. SA Kurbankan 2 Ekor Sapi

GENTAONLINE.COM-Dalam rangka menyambut dan menyemarak kan Hari Raya Idul Adha 1444 H, warga Nanjak Makmur, Desa Kota Garo, Kec. Tapung Hilir mengurbankan 2 ekor sapi. Kedua sapi dengan jenis sapi PO dan sapi Bali itu disembelih di areal perkebunan PT. Sekar Bumi Alam Lestari (SA) Nanjak Makmur, Kamis (29/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Panitia Qurban Zulkarnaen Nainggolan mengucap syukur atas terlaksananya qurban kesekian kalinya pada momen hari raya Idul Adha tahun ini. "Alhamdulillaah, tahun ini 2 ekor. Hasil iyuran dari beberapa karyawan (PT. SA-red), dan Manager. Untuk disini saja ya, di pabrik besar lain lagi" ujar Ando, sapaan akrabnya.

Ando mengucapkan Terima kasih atas  dukungan seluruh pihak yang berkontribusi sehingga terlaksananya qurban tahun ini. "Terima kasih dukungan dan iyuran teman-teman semua. Semoga di tahun depan qurban kita lebih daripada ini" harapnya.

Nantinya seluruh daging qurban akan dibagikan kepada seluruh warga yang tinggal di perumahan karyawan PT. SA Nanjak Makmur.

"Mudah-mudahan cukup dan semuanya kebagian dengan porsi yang rata" tutup Ando. (Arsya)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan