MENU TUTUP
Kritik TORA Ular Tangga KLHK

Suhardiman Amby: Mana Siti Nurbaya yang Teriak Kebun Cukong Jangan Diputihkan ?

Kamis, 07 Juni 2018 | 04:42:29 WIB
Suhardiman Amby: Mana Siti Nurbaya yang Teriak Kebun Cukong Jangan Diputihkan ? Anggota DPRD provinsi Riau Suhardiman Amby

GENTAONLINE.COM-Para Direktur Jenderal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (19/2) lalu, duduk bersama merumuskan program untuk kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Agenda ini menjadi salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional KLHK 2018 yang bertemakan 'Pelaksanaan 2018 dan Perencanaan 2019 Kementerian LHK: Sektor LH dan Kehutanan Menuju Pertumbuhan Pembangunan Berkualitas', yang berlangsung pada 19-20 Februari 2018 sebagaimana dilansir dari situs tempo.co.

TORA ibarat Permainan Ular Tangga, Dikatakan Suhardiman, peruntukan TORA adalah untuk perkebunan rakyat, saat perkebunan perusahaan masuk, hal tersebut menurutnya patut dicurigai.

"Kenapa kebun cukong bisa masuk, padahal itu diluar pola Ruang RTRW Riau yang dievaluasi Menteri LHK, dalam pola ruang semua lahan yang dirambah secara ilegal oleh perusahaan tersebut, seharusnya dipertahankan untuk kawansan hutan," ujarnya.

Apa yang dilakukan Menteri LHK tersebut, menurut politisi Hanura ini bertentangan dengan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2018, terkait proses evaluasi Perda di Kemen LHK.

"Tiba-tiba saja mereka masukkan secara sepihak, dengan menabrak Perda nomor 10 tahun 2018, dimana proses evaluasinya memakan waktu satu tahun di Kemen LHK. Mana Siti Nurbaya yang teriak-teriak kebun cukong jangan diputihkan. Sekarang menjilat ludah sendiri," tuturnya. (Genta/riaupublik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan