MENU TUTUP

Honor PNS Bukan Dihapus Tapi Dijadikan Satu Dengan Gaji

Selasa, 10 Desember 2019 | 11:10:36 WIB
Honor PNS Bukan Dihapus Tapi Dijadikan Satu Dengan Gaji

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar honor perjalanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar gaji dihapuskan. Agus mengusulkan single salary system, yaitu menghapus honor dalam perjalanan dinas di luar gaji. KPK sendiri sudah menerapkan cara itu.

"Jadi ke mana pun mereka pergi, sudah nggak terima-terima," kata Agus. Solusinya, menurut Agus honor dijadikan satu paket dalam gaji yang diterima PNS.

Sehingga, PNS pun mendapat tambahan alokasi pada gaji mereka untuk menjalankan tugas. Sehingga, honor perjalanan ini tidak jadi sumber bagi PNS untuk meraih keuntungan.

Sri Mulyani menerima usulan itu dan akan membicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

"Sistem penggajian ini memang perlu untuk dikaji secara komprehensif," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Namun, Sri Mulyani mengatakan usulan dari Agus tidak bisa langsung diterapkan pada sistem penggajian pegawai. Tujuannya, agar APBN tetap bisa berjalan dengan baik.

Sebab, perbaikan penggajian pegawai juga harus berkaitan dengan cara pengelolaan keuangan negara yang baik. "Ini semacam duluan mana, ayam atau telur," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menilai perbaikan ini bisa dilakukan bertahap. Bahkan tak cukup hanya dengan perbaikan sistem gaji, tapi juga dengan tolak ukur kinerja dan integritas pegawai. "Ini harus satu paket," ujarnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak