MENU TUTUP

Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar

Senin, 17 Februari 2020 | 12:52:11 WIB
Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) jangan sekali-kali menarik biaya dari masyarakat. 

 

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).

 

Ia menuturkan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik atau KTP-el gratis. Zudan meminta masyarakat melapor ke pemerintah daerah setempat jika petugas Adminduk memungut biaya.

 

"Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas," kata dia saat kunjungan ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Zudan memerintahkan Dukcapil di NTB termasuk di daerah lain agar surat keterangan pengganti KTP (Suket) segera dicetak seiring dengan tersedianya blanko KTP-el. Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Ia menuturkan, dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping dan telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta keping. Ia juga mengingatkan jajarannya proaktif sampai jemput bola di wilayah yang belum tersentuh layanan Dukcapil.

 

"Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el, yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Disdukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan Suket baru," kata Zudan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat