MENU TUTUP

Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar

Senin, 17 Februari 2020 | 12:52:11 WIB
Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) jangan sekali-kali menarik biaya dari masyarakat. 

 

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).

 

Ia menuturkan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik atau KTP-el gratis. Zudan meminta masyarakat melapor ke pemerintah daerah setempat jika petugas Adminduk memungut biaya.

 

"Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas," kata dia saat kunjungan ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Zudan memerintahkan Dukcapil di NTB termasuk di daerah lain agar surat keterangan pengganti KTP (Suket) segera dicetak seiring dengan tersedianya blanko KTP-el. Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Ia menuturkan, dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping dan telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta keping. Ia juga mengingatkan jajarannya proaktif sampai jemput bola di wilayah yang belum tersentuh layanan Dukcapil.

 

"Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el, yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Disdukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan Suket baru," kata Zudan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan