MENU TUTUP

Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar

Senin, 17 Februari 2020 | 12:52:11 WIB
Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) jangan sekali-kali menarik biaya dari masyarakat. 

 

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).

 

Ia menuturkan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik atau KTP-el gratis. Zudan meminta masyarakat melapor ke pemerintah daerah setempat jika petugas Adminduk memungut biaya.

 

"Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas," kata dia saat kunjungan ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Zudan memerintahkan Dukcapil di NTB termasuk di daerah lain agar surat keterangan pengganti KTP (Suket) segera dicetak seiring dengan tersedianya blanko KTP-el. Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Ia menuturkan, dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping dan telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta keping. Ia juga mengingatkan jajarannya proaktif sampai jemput bola di wilayah yang belum tersentuh layanan Dukcapil.

 

"Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el, yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Disdukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan Suket baru," kata Zudan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat