MENU TUTUP

Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar

Senin, 17 Februari 2020 | 12:52:11 WIB
Layanan Kependudukan Gratis, Laporkan Jika Ada yang Langgar ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) jangan sekali-kali menarik biaya dari masyarakat. 

 

"Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).

 

Ia menuturkan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), maupun KTP elektronik atau KTP-el gratis. Zudan meminta masyarakat melapor ke pemerintah daerah setempat jika petugas Adminduk memungut biaya.

 

"Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas," kata dia saat kunjungan ke Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Zudan memerintahkan Dukcapil di NTB termasuk di daerah lain agar surat keterangan pengganti KTP (Suket) segera dicetak seiring dengan tersedianya blanko KTP-el. Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Ia menuturkan, dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 3,3 juta keping dan telah terpakai untuk mencetak KTP-el sebanyak 1,9 juta keping. Ia juga mengingatkan jajarannya proaktif sampai jemput bola di wilayah yang belum tersentuh layanan Dukcapil.

 

"Saat ini di daerah sedang berproses mencetak KTP-el. Dari 3,3 juta keping ini yang sudah terpakai untuk mencetak KTP-el, yaitu 1,9 juta, masih ada 1,4 juta keping stok di daerah siap digunakan. Jadi Disdukcapil di daerah tidak perlu menerbitkan Suket baru," kata Zudan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan