MENU TUTUP

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Mulai Hari Ini

Rabu, 01 Juli 2020 | 10:11:18 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Mulai Hari Ini

GENTAONLINE.COM - Pemerintah efektif memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai Rabu (1/7) ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan besaran kenaikan dikenakan bervariasi. 

Untuk peserta mandiri kelas I, iuran naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta. Untuk peserta mandiri kelas II, iuran naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan.

Sementara itu untuk peserta mandiri kelas III, iuran naik dari Rp25.500 per peserta per bulan menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan.

Sedangkan peserta mandiri kelas III masih bisa menikmati tarif datar Rp25.500 per peserta per bulan. Peserta kelas ini baru membayar penuh iuran sebesar Rp35 ribu mulai 1 Januari 2021.

Pada 2021, iuran kepesertaan kelas mandiri III sebenarnya mencapai Rp42 ribu per peserta per orang. Namun, pemerintah memberi subsidi lagi sebesar Rp7.000 per peserta per bulan. 

Kenaikan iuran tersebut sebenarnya merupakan lanjutan. Sebelumnya, Jokowi pernah menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. 

Iuran yang berlaku yaitu, mandiri I Rp160 ribu, mandiri II Rp110 ribu, dan mandiri III Rp42 ribu per peserta per bulan. 

Namun, kenaikan hanya berlangsung selama 3 bulan. Pasalnya, kenaikan tersebut dibatalkan MA.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan