MENU TUTUP

Tersangka Pembacokan Pacar Putrinya di Kuansing Masih Buron, ini Penyebabnya

Sabtu, 07 Juli 2018 | 01:30:43 WIB
Tersangka Pembacokan Pacar Putrinya di Kuansing Masih Buron, ini Penyebabnya

GENTAONLINE.COM-Pasca empat hari kejadian pembacokan Dedi Silaban (30) oleh ayah pacarnya Hardin Sijintak (55) sampai saat ini, pelaku belum juga tertangkap.

Namun, Polres Kuansing, bertekad akan terus memburu pelaku sampai dapat. Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, Sik saat dihubungi melaui telepon seluler. "Masih kita kejar terus, perkembangannya akan dikabari," balasnya singkat sebagaimana dilansir dari situs www.riauterkini.com Jum'at (6/7) pagi.

Sementara Kasubag Humas Polres AKP Lumban G Toruan, saat dimintai keterangannya, menyampaikan, bahwa pelaku saat ini belum tertangkap. Jawaban ini, ia sampaikan ketika wartawan menanyakan apakah pelaku pembacokan sudah tertangkap.
"Belum, nanti kalau sudah pasti ku share ya," jawabnya juga singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembacokan ini terjadi Selasa (3/7) malam sekira pukul 22.00 WIB di desa Sungai keranji, Kecamatan Singingi. Sedangkan penyebab pembacokan dipicu, lantaran DS tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili anak pelaku, ketika itu pelaku datang ke kediaman DS dan sempat terjadi adu mulut antara keduanya. Kemudian dari adu mulut itu, akhirnya terjadi pemabacokan. Korban mengalami bacokan dibagian leher dan kepala. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan