MENU TUTUP

Nasril Chan, Korban Sengketa Waris Dipidana Jadi Tersangka

Jumat, 21 Mei 2021 | 14:43:32 WIB
Nasril Chan, Korban Sengketa Waris Dipidana Jadi Tersangka Nasrul Chan

Pekanbaru---Nasril Chan, pemegang kuasa tanah ahli waris dari Ermawati, menjadi tersangka pada kasus sengketa ahli waris tanah yang berlokasi di Jalan Air Hitam, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Kepada para wartawan, Kamis (20/5-2021) di Pekanbaru, Provinsi Riau Nasril menyebutkan, kasus sengketa ahli waris tanah tersebut kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru. Dan sebelumnya, sudah berlangsung beberapa kali sidang. Menurut rencana, kata Nasril, sidang kembali akan di gelar di PN Pekanbaru Senin mendatang. 

"Saya jadi tersangka. Saya dituduh menyewakan lahan dan menerima uang sewa," kata Nasril. 

Dia memaparkan, dalam persidangan di pengadilan sebelumnya, dirinya tidak terlibat dalam hal itu. Contohnya, terkait adanya kuitansi yang ditandatangani Zuljani. 

"Yang memgambil uang, si Zuljani. Yang menyewa Rp10 juta, Situmeang. Kok, saya yang dituduh mengambil uang?" ujar Nasril

Di persidangan sebelumnya, tambah Nasril, ada dua alat bukti yg membuat dirinya tersangka. Nasril merasa, kasus ini dari perkara perdata waris menjadi pidana. 

Nasril menjadi tersangka, pertama, karena adanya tanda tangan kuitansi yg ditandatangani Zuljani. Kedua, terkait adanya selembar sertifikat. 

Menurut Nasril, dari surat sertifikat yang muncul,a sudah jelas diketahui bahwa tanah yang ditempati PT Cipta Damai Lestari (CDL)/Jonson itu dibeli dari Ilas Novera. 

"Ilas Novera mendapat surat dari almarhum Aminulah. Aminullah dapat dari abangnya, almarhum Abu Zaman. Abu Zaman memperoleh surat dari ibunya bernama almarhum Mundun. Mundun dapat surat itu dari almarhum M Nasir (suami Mundun, red). Asal-usul surat, sudah dijelaskan seluruhnya," paparnya.

Lalu, mengapa dua hal itu dijadikan barang bukti untuk memidanakan Nasril Chan? 

"Dalam sidang selanjutnya, itu terserah Pak Hakim, nantinya. Kalau saya bersalah, ya, saya pasrah," tutur Nasril.

(Lelek Tenggen)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar