MENU TUTUP

Tambang Ilegal Arkam CS Bebas Beroperasi di Parit Baru dan Terantang, APH Kampar Masuk Angin ???

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:30:01 WIB
Tambang Ilegal Arkam CS Bebas Beroperasi di Parit Baru dan Terantang, APH Kampar Masuk Angin ??? Dokumentasi lokasi Tambang Ilegal

GENTAONLINE.COM-Dalam lingkaran usaha Tambang Ilegal disebut-sebut nama Arkam Cs sebagai geng tambang galian C Ilegal yang masih beroperasi di Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kabupaten Kampar, Minggu (26/3).

Walaupun usaha tambang ilegal sudah ditindak pihak kepolisian Polda Riau dan Polres Kampar pada Februari 2023 lalu, namun tidak menyurutkan niat pelaku tambang beroperasi tanpa izin. "Rata-rata semua tambang sudah buka. Silahkan konfirmasi kepada Arkam Ketua Forum Penambang Rakyat Kampar," ungkap salah satu pelaku Tambang Ilegal yang tak ingin disebut namanya.

Pelaku usaha tambang ilegal Geng Arkam Cs menamakan diri sebagai Aliansi Penambang Rakyat Kampar yang dipimpin Arkam. Kendati, pelaku tambang ilegal ini menamakan penambang rakyat, namun usaha ilegal mereka hanya menguras hasil alam dan merusak lingkungan Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tanpa, memberdayakan pemuda setempat dan mereka mempekerjakan pekerja dari luar daerah. "Usaha tambang Arkam, Cs hanya untuk memperkaya dirinya sendiri. Mereka bekerja menggunakan alat berat dan tidak ada pekerja dari Desa sini, " sebut warga setempat.

Saat dikonfirmasi wartawan Selasa pagi (28/3) Arkam enggan berkomentar.

"Coba konfirmasi sama Toni Chaniago aja, selaku pengacara kami" ujarnya.

Pantauan di lapangan, usaha tambang ilegal sudah beroperasi kembali. Bahkan, usaha tambang ilegal, menggunakan alat berat dan mesin dompeng dan dibawa pakai kapal ponton yang beroperasi di Sungai Kampar dan pinggiran sungai Kampar Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Usaha tambang ilegal mereka jelas merusak Sungai dan pinggiran sungai sehingga terjadi longsor di pinggiran sungai Kampar lokasi penambang ilegal.

Beberapa waktu lalu sudah ada penertiban oleh APH Polres Kampar dan Kodim 0313 Kampar di Kec. Tambang hingga pengamanan 4 unit alat berat milik pengusaha Tambang Ilegal. Nyatanya kini, mereka bebas beroperasi kembali melanjutkan aktivitas merusak lingkungan tersebut.

"Mungkin APH Kampar masuk angin, bisa jadi kan udah terima setoran ? Itu alat berat yang ditangkap kemaren pun info nya sudah ditebus" ujar Kenedy Santossa, Ketua Komunitas Pencinta Alam Riau. (TIM)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran