MENU TUTUP

Tambang Ilegal Arkam CS Bebas Beroperasi di Parit Baru dan Terantang, APH Kampar Masuk Angin ???

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:30:01 WIB
Tambang Ilegal Arkam CS Bebas Beroperasi di Parit Baru dan Terantang, APH Kampar Masuk Angin ??? Dokumentasi lokasi Tambang Ilegal

GENTAONLINE.COM-Dalam lingkaran usaha Tambang Ilegal disebut-sebut nama Arkam Cs sebagai geng tambang galian C Ilegal yang masih beroperasi di Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kabupaten Kampar, Minggu (26/3).

Walaupun usaha tambang ilegal sudah ditindak pihak kepolisian Polda Riau dan Polres Kampar pada Februari 2023 lalu, namun tidak menyurutkan niat pelaku tambang beroperasi tanpa izin. "Rata-rata semua tambang sudah buka. Silahkan konfirmasi kepada Arkam Ketua Forum Penambang Rakyat Kampar," ungkap salah satu pelaku Tambang Ilegal yang tak ingin disebut namanya.

Pelaku usaha tambang ilegal Geng Arkam Cs menamakan diri sebagai Aliansi Penambang Rakyat Kampar yang dipimpin Arkam. Kendati, pelaku tambang ilegal ini menamakan penambang rakyat, namun usaha ilegal mereka hanya menguras hasil alam dan merusak lingkungan Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tanpa, memberdayakan pemuda setempat dan mereka mempekerjakan pekerja dari luar daerah. "Usaha tambang Arkam, Cs hanya untuk memperkaya dirinya sendiri. Mereka bekerja menggunakan alat berat dan tidak ada pekerja dari Desa sini, " sebut warga setempat.

Saat dikonfirmasi wartawan Selasa pagi (28/3) Arkam enggan berkomentar.

"Coba konfirmasi sama Toni Chaniago aja, selaku pengacara kami" ujarnya.

Pantauan di lapangan, usaha tambang ilegal sudah beroperasi kembali. Bahkan, usaha tambang ilegal, menggunakan alat berat dan mesin dompeng dan dibawa pakai kapal ponton yang beroperasi di Sungai Kampar dan pinggiran sungai Kampar Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Usaha tambang ilegal mereka jelas merusak Sungai dan pinggiran sungai sehingga terjadi longsor di pinggiran sungai Kampar lokasi penambang ilegal.

Beberapa waktu lalu sudah ada penertiban oleh APH Polres Kampar dan Kodim 0313 Kampar di Kec. Tambang hingga pengamanan 4 unit alat berat milik pengusaha Tambang Ilegal. Nyatanya kini, mereka bebas beroperasi kembali melanjutkan aktivitas merusak lingkungan tersebut.

"Mungkin APH Kampar masuk angin, bisa jadi kan udah terima setoran ? Itu alat berat yang ditangkap kemaren pun info nya sudah ditebus" ujar Kenedy Santossa, Ketua Komunitas Pencinta Alam Riau. (TIM)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari