MENU TUTUP

Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Aparat Polsek Payung Sekaki Saat Gelar Razia Cipkon

Ahad, 03 Desember 2017 | 11:04:52 WIB
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Aparat Polsek Payung Sekaki Saat Gelar Razia Cipkon

GENTAONLINE.COM-Puluhan pasangan tanpa ikatan suami istri kepergok mesum di kamar hotel, saat aparat Polsek Payung Sekaki, Kota Pekanbaru-Riau menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 2 Desember 2017.


Razia yang mestinya menargetkan peredaran senjata tajam, Narkoba dan minuman keras ini justru memergoki puluhan pasangan tengah berduaan di kamar. Dalihnya bermacam-macam, mulai dari mengaku masih bersaudara, sekedar nongkrong hingga lain-lain.


Ada juga yang mengaku sudah menikah. Namun saat dicek identitasnya ternyata bukan. Akhirnya pasangan tersebut mengaku juga, bahwa baru berencana akan menikah. Berbagai modus dilakukan pasangan mesum ini, ada pula yang enggan membuka pintu kamar.


Pantauan di lapangan, saat polisi tiba, kamar penginapan sedang penuh-penuhnya oleh tamu. Satu persatu dicek petugas. Mereka menyebar ke masing-masing kamar didampingi petugas hotel. Lalu polisi memeriksa identitas dan seisi kamar.


Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf disela-sela razia mengatakan, Cipta Kondisi yang digelar jajarannya adalah untuk mengantisipasi adanya peredaran Narkoba, senjata tajam/api hingga Miras (Minuman keras). sebab itu, jajarannya melakukan penggeledahan kamar guna memastikan hal itu.


Tempat-tempat yang disasar, antara lain hotel di Jalan Ikhlas, Kecamatan Payung Sekaki serta penginapan di Jalan Siak II. Mereka yang kedapatan berduaan tanpa ikatan suami istri diberi pengarahan oleh petugas, agar tidak melakukan hal serupa di lain hari.


Mungkin karena masih dalam suasana malam minggu, rata-rata pasangan yang kedapatan mesum tersebut masih muda-muda, bahkan ada yang berstatus mahasiswa/i. Tentu saja mereka malu bukan kepalang saat aparat berwajib datang ke kamarnya.


"Ini kegiatan rutin yang kita lakukan, sesuai perintah Pak Kapolda Riau. Sasaran razia cipta kondisi tersebut untuk mengantisipasi adanya Narkoba, Miras dan barang berbahaya semisal senjata tajam dan senjata api," terangnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan