MENU TUTUP

Diterima Kepala BKD di Banten, Pemprov Riau Raih BKN Award 2018

Kamis, 12 Juli 2018 | 03:01:29 WIB
Diterima Kepala BKD di Banten, Pemprov Riau Raih BKN Award 2018

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2018 dalam Pengelolaan Kepegawaian Terbaik Kategori Provinsi. Penghargaan ini diberikan bersempena dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang dilaksanakan oleh BKN pada Rabu (11/7/2018) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Tangerang Banten.

Pada kesempatan itu, Pemprov Riau diwakili Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan langsung menerima penghargaan tersebut dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pun membenarkan informasi tersebut. "Ya, tadi kita menerima penghargaan BKN Award tingkat provinsi bersama empat provinsi lainnya," kata Ikhwan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BKN yang melaksanakan penilaian atas kerja kita selama ini. Kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang terus memberikan dukungan dan motivasi untuk perbaikan pelayanan dibidang kepegawaian. Kemudian kepada bapak wakil gubernur, pak Sekda serta seluruh jajaran BKD yang telah bekerja secara maksimal untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepegawaian," tambahnya.

Selain Riau, ada empat provinsi yang menerima penghargaan tingkat provinsi yaitu, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Bali dan Provinsi Jawa Barat.

BKN dalam siaran persnya menyebutkan, bahwa BKN award diberikan kepada instansi pemerintah pengelola kepegawaian terbaik sepanjang tahun 2017.
Adapun tujuh kriteria instansi pemerintah yang laik untuk menerima BKN award ini, meliputi: perencanaan formasi, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), pemanfataan Computer Asissted Test (CAT), penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara, implementasi Penilaian Kinerja Pegawai, komitmen pengawasan dan pengendalian. Yang mana, ketujuh kriteria tersebut dijabarkan dalam dalam 22 point penilaian.

Selanjutnya dalam melakukan penilaian untuk menentukan instansi mana saja yang laik menerima anugerah BKN Award tersebut, Tim BKN Award juga telah melakukan tahapan alur kerja penilaian, sebagai berikut: pembuatan validasi dan alat ukur, penyebaran instrumen dan penilaian, pengolahan data penilaian yang sudah terkumpul, dan terakhir validasi pemenang.

"Penghargaan ini bukan tujuan akhir pelayanan kami, justru ini menjadi penyemangat kami untuk melakukan perbaikan pelayanan kepegawaian di provinsi riau dan motivasi untuk BKD dalam bekerja ke depannya," kata pria yang juga salah satu wakil ketua di pengurus wilayah NU Riau ini. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan