MENU TUTUP

Diterima Kepala BKD di Banten, Pemprov Riau Raih BKN Award 2018

Kamis, 12 Juli 2018 | 03:01:29 WIB
Diterima Kepala BKD di Banten, Pemprov Riau Raih BKN Award 2018

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2018 dalam Pengelolaan Kepegawaian Terbaik Kategori Provinsi. Penghargaan ini diberikan bersempena dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang dilaksanakan oleh BKN pada Rabu (11/7/2018) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Tangerang Banten.

Pada kesempatan itu, Pemprov Riau diwakili Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan langsung menerima penghargaan tersebut dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pun membenarkan informasi tersebut. "Ya, tadi kita menerima penghargaan BKN Award tingkat provinsi bersama empat provinsi lainnya," kata Ikhwan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BKN yang melaksanakan penilaian atas kerja kita selama ini. Kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang terus memberikan dukungan dan motivasi untuk perbaikan pelayanan dibidang kepegawaian. Kemudian kepada bapak wakil gubernur, pak Sekda serta seluruh jajaran BKD yang telah bekerja secara maksimal untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepegawaian," tambahnya.

Selain Riau, ada empat provinsi yang menerima penghargaan tingkat provinsi yaitu, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Bali dan Provinsi Jawa Barat.

BKN dalam siaran persnya menyebutkan, bahwa BKN award diberikan kepada instansi pemerintah pengelola kepegawaian terbaik sepanjang tahun 2017.
Adapun tujuh kriteria instansi pemerintah yang laik untuk menerima BKN award ini, meliputi: perencanaan formasi, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), pemanfataan Computer Asissted Test (CAT), penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara, implementasi Penilaian Kinerja Pegawai, komitmen pengawasan dan pengendalian. Yang mana, ketujuh kriteria tersebut dijabarkan dalam dalam 22 point penilaian.

Selanjutnya dalam melakukan penilaian untuk menentukan instansi mana saja yang laik menerima anugerah BKN Award tersebut, Tim BKN Award juga telah melakukan tahapan alur kerja penilaian, sebagai berikut: pembuatan validasi dan alat ukur, penyebaran instrumen dan penilaian, pengolahan data penilaian yang sudah terkumpul, dan terakhir validasi pemenang.

"Penghargaan ini bukan tujuan akhir pelayanan kami, justru ini menjadi penyemangat kami untuk melakukan perbaikan pelayanan kepegawaian di provinsi riau dan motivasi untuk BKD dalam bekerja ke depannya," kata pria yang juga salah satu wakil ketua di pengurus wilayah NU Riau ini. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan