MENU TUTUP

BPS: Nilai Tukar Petani Riau Turun 2,29 Persen

Selasa, 03 Agustus 2021 | 09:40:15 WIB
BPS: Nilai Tukar Petani Riau Turun 2,29 Persen

GENTAONLINE.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Juli 2021 sebesar 132,16 atau turun sebesar 2,29 persen dibanding NTP Juni 2021 sebesar 135,26.

"Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,26 persen berbanding terbalik dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,03 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misfaruddin, Selasa (3/8/2021).

Ia mengatakan, penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juli 2021 terjadi pada 2 subsektor penyusun NTP. Penurunan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 2,65 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Tanaman Pangan yaitu sebesar 0,06 persen.

"Sebaliknya 3 subsektor mengalami kenaikan NTP yaitu Subsektor Hortikultura naik sebesar 0,81 persen, kemudian diikuti kenaikan pada subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen dan subsektor Peternakan naik sebesar 0,14 persen," cakapnya.

Dikatakan Misfaruddin, pada Juli 2021 sebanyak tujuh provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,00 persen.

"Sebaliknya 3 provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP, dimana provinsi Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,29 persen," sebutnya.

Sebagi informasi Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan