MENU TUTUP

Integrasikan Bahaya LGBT ke Pelajaran Sekolah

Sabtu, 16 September 2023 | 02:05:00 WIB
Integrasikan Bahaya LGBT ke Pelajaran Sekolah

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memerangi perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) dengan sejumlah upaya. Salah satunya dengan membuat kurikulum anti LGBT di lingkungan sekolah.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membuat mata pelajaran tentang bahaya LGBT di sekolah, guna menghindari perilaku menyimpang itu sejak dini.

"Kita tidak bisa membuat kurikulum baru (khusus bahaya LGBT) karena tumpangan kurikulum kita berat. Makanya kita sebut dengan terintegrasi, tetap kita bahas tapi kita tidak buat mata pelajaran khusus itu," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (14/9).

Menurutnya, pembahasan terkait bahaya LGBT itu tetap dilakukan disekolah dengan menumpangkannya atu di integrasikan dengan mata pelajaran terkait. Seperti pada mata pelajaran agama, PPKN, dan muatan lokal budaya melayu.

Disana guru bisa mengintegrasikan dengan pembahasan terkait bahannya LGBT kepada siswa. Guru bisa memberikan pemahaman terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari perilaku menyimpang tersebut.

"Pada pelajaran budaya itu misalnya, kita sampaikan adat, adab, dan sopan santun. Jadi di integrasikan saja, tidak buat mata pelajaran sendiri. Nanti kalau dijadikan mata pelajaran LGBT nanti payah," ungkapnya.

Menurutnya, integrasi pembelajaran anti LGBT ini telah mulai dilakukan. Guru sudah mulai memberikan pendidikan tersebut di sekolah masing-masing.(rtc)

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan