MENU TUTUP

Mendag Enggartiasto Targetkan Rebut Pasar Tekstil AS dari China

Selasa, 07 Agustus 2018 | 01:28:19 WIB
Mendag Enggartiasto Targetkan Rebut Pasar Tekstil AS dari China

GENTAONLINE.COM-Dalam situasi perang dagang antara China dan Amerika serikat (AS), Indonesia mengambil peluang ekspor ke AS, salah satunya tekstil. Indonesia akan memanfaatkan situasi perang dagang ini untuk 'merebut' pasar tekstil AS dari China.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, akhir Juli lalu telah bertemu pelaku usaha AS untuk membahas peningkatan ekspor, salah satunya tekstil.

"Kita akan menyerap cotton mereka karena memang kita impor dari sana. Di sisi lain, market share Indonesia ke AS hanya 4,5% sementara impor tekstil dan garment AS dari China 26%," kata Enggar di Kementerian Perdagangan, Jakarta Senin (6/8).

Menurut Enggartiasto situasi peningkatan tarif dagang di antara AS dan China akan mendorong ekspor tekstil Indonesia akan menjadi prioritas.

"Nah dengan peningkatan tarif antara kedua negara itu, kita minta market ekspor kita diprioritaskan karena harga pasti lebih murah. Pengusaha sanapun mengakui kualitas kita tidak kalah," kata Enggartiasto.

"Dalam bisnis forum kita sampaikan sikap-sikap Indonesia, kedatangan kami ke AS untuk menyerap berbagai produk yang mereka alami kesulitan. Tapi sebaliknya, tolong serap produk-produk Indonesia yang mereka alami kesulitan dengan harga naik dari China," Sambung Enggartiasto. (Genta/dt)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan