MENU TUTUP

Erick Copot Komisaris PT Pupuk Indonesia

Jumat, 10 Januari 2020 | 11:01:36 WIB
Erick Copot Komisaris PT Pupuk Indonesia

GENTAONLINE.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Yanuar Rizky dari posisinya sebagai Komisaris Independen di PT Pupuk Indonesia (Persero). Pencopotan itu dilakukan hari ini, Kamis (9/1).

"Iya benar, per hari ini," kata Yanuar ketika dikonfirmasi. Namun, ia menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab pemberhentian tersebut. Hal yang pasti, ada sejumlah peristiwa yang terjadi sebelum pemecatan dilakukan.

"Ada rentetan peristiwa yang jadi area saya dalam kapasitas Komisaris Independen Ketua Komite Audit yang tidak bisa saya sebutkan secara terbuka," ucap Yanuar.

Yanuar Rizky menilai ada kejanggalan dari pencopotan dirinya dari jabatan komisaris independen di PT Pupuk Indonesia (Persero). Pasalnya, hanya Yanuar yang dicopot dan waktu pencopotannya pun tak sesuai dari jadwal yang seharusnya.

Masa jabataan Yanuar mestinya berakhir Pada Juni 2020 mendatang. Ia menceritakan jabatan komisaris independen ditawarkan kepadanya 5 Juni 2015.

Ia pun melepaskan pekerjaannya sebagai konsultan karena Kementerian BUMN mewajibkan Yanuar melepaskan seluruh kegiatan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.

Selama empat tahun enam bulan, Yanuar mengaku selalu menghadiri seluruh rapat, seperti rapat dewan komisaris, direksi dan dewan komisaris, komite, hingga rapat terkait jalur distribusi dan petani.

Menurutnya, tak ada pelanggaran yang ia lakukan. "Seluruh negeri hampir saya datangi untuk memastikan apa yang dirasakan petani, ya karena itulah mandat BUMN, Pupuk menjamin subsidi bagi petani," terang dia.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan