MENU TUTUP

Erick Copot Komisaris PT Pupuk Indonesia

Jumat, 10 Januari 2020 | 11:01:36 WIB
Erick Copot Komisaris PT Pupuk Indonesia

GENTAONLINE.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Yanuar Rizky dari posisinya sebagai Komisaris Independen di PT Pupuk Indonesia (Persero). Pencopotan itu dilakukan hari ini, Kamis (9/1).

"Iya benar, per hari ini," kata Yanuar ketika dikonfirmasi. Namun, ia menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab pemberhentian tersebut. Hal yang pasti, ada sejumlah peristiwa yang terjadi sebelum pemecatan dilakukan.

"Ada rentetan peristiwa yang jadi area saya dalam kapasitas Komisaris Independen Ketua Komite Audit yang tidak bisa saya sebutkan secara terbuka," ucap Yanuar.

Yanuar Rizky menilai ada kejanggalan dari pencopotan dirinya dari jabatan komisaris independen di PT Pupuk Indonesia (Persero). Pasalnya, hanya Yanuar yang dicopot dan waktu pencopotannya pun tak sesuai dari jadwal yang seharusnya.

Masa jabataan Yanuar mestinya berakhir Pada Juni 2020 mendatang. Ia menceritakan jabatan komisaris independen ditawarkan kepadanya 5 Juni 2015.

Ia pun melepaskan pekerjaannya sebagai konsultan karena Kementerian BUMN mewajibkan Yanuar melepaskan seluruh kegiatan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan.

Selama empat tahun enam bulan, Yanuar mengaku selalu menghadiri seluruh rapat, seperti rapat dewan komisaris, direksi dan dewan komisaris, komite, hingga rapat terkait jalur distribusi dan petani.

Menurutnya, tak ada pelanggaran yang ia lakukan. "Seluruh negeri hampir saya datangi untuk memastikan apa yang dirasakan petani, ya karena itulah mandat BUMN, Pupuk menjamin subsidi bagi petani," terang dia.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak