MENU TUTUP

Luhut Perintahkan Kemenhub Kaji Opsi Mudik di Tengah Corona

Kamis, 19 Maret 2020 | 12:29:24 WIB
Luhut Perintahkan Kemenhub Kaji Opsi Mudik di Tengah Corona

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji berbagai opsi mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (covid-19). Opsi terbaik nantinya akan diterapkan pemerintah.

"Saya sudah perintahkan Kementerian Perhubungan untuk mulai exercise (mengkaji) opsi-opsi. Nanti akan dibawa Presiden (Joko Widodo) dalam rapat, akan segera dilakukan," ungkap Luhut yang kini turut menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, Rabu (18/3).

Sayangnya, Luhut belum bisa memberi bocoran beberapa opsi yang tengah dikaji, termasuk apakah memungkinkan bila pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi virus. Ia meminta masyarakat bisa menunggu kebijakan pemerintah. Di sisi lain, Luhut mengatakan bakal berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan lain.

Hal ini dilakukan untuk meninjau berbagai perayaan hari besar keagamaan yang jatuh di bulan ini hingga beberapa bulan ke depan. Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan perpanjangan masa status keadaan darurat virus corona di Indonesia. Masa darurat ditetapkan mulai 29 Februari sampai 29 Mei mendatang.

"Ini semua akan kami bicarakan. Semuanya perlu dipelajari," imbuhnya. Kendati begitu, Luhut meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan virus corona.

Menurutnya, asal masyarakat disiplin menjalankan imbauan Jokowi untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah, setidaknya penyebaran virus bisa dihindari.

Tak ketinggalan, ia juga meminta masyarakat yang memiliki gejala terjangkit virus corona untuk lebih disiplin dalam menjalankan prosedur kesehatan. Misalnya, melaksanakan tata cara batuk, bersin, hingga menjaga kesehatan.

"Kalau tidak disiplin, misal tidak lapor saat punya batuk, sesak nafas, temperatur naik, justru ini bahaya. Makanya, perlu disiplinkan diri," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik di tengah pandemi corona. Asal, pemerintah benar-benar tegas menerapkannya.

"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas. Pemerintah boleh mengatakan 'Sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus corona) di daerah.' Itu bisa," ujar JK. Lagi pula, menurutnya, tidak ada kewajiban mudik bagi umat muslim di saat ramadan dan lebaran.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat