MENU TUTUP

Luhut Perintahkan Kemenhub Kaji Opsi Mudik di Tengah Corona

Kamis, 19 Maret 2020 | 12:29:24 WIB
Luhut Perintahkan Kemenhub Kaji Opsi Mudik di Tengah Corona

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji berbagai opsi mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (covid-19). Opsi terbaik nantinya akan diterapkan pemerintah.

"Saya sudah perintahkan Kementerian Perhubungan untuk mulai exercise (mengkaji) opsi-opsi. Nanti akan dibawa Presiden (Joko Widodo) dalam rapat, akan segera dilakukan," ungkap Luhut yang kini turut menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan, Rabu (18/3).

Sayangnya, Luhut belum bisa memberi bocoran beberapa opsi yang tengah dikaji, termasuk apakah memungkinkan bila pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi virus. Ia meminta masyarakat bisa menunggu kebijakan pemerintah. Di sisi lain, Luhut mengatakan bakal berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan lain.

Hal ini dilakukan untuk meninjau berbagai perayaan hari besar keagamaan yang jatuh di bulan ini hingga beberapa bulan ke depan. Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan perpanjangan masa status keadaan darurat virus corona di Indonesia. Masa darurat ditetapkan mulai 29 Februari sampai 29 Mei mendatang.

"Ini semua akan kami bicarakan. Semuanya perlu dipelajari," imbuhnya. Kendati begitu, Luhut meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan virus corona.

Menurutnya, asal masyarakat disiplin menjalankan imbauan Jokowi untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah, setidaknya penyebaran virus bisa dihindari.

Tak ketinggalan, ia juga meminta masyarakat yang memiliki gejala terjangkit virus corona untuk lebih disiplin dalam menjalankan prosedur kesehatan. Misalnya, melaksanakan tata cara batuk, bersin, hingga menjaga kesehatan.

"Kalau tidak disiplin, misal tidak lapor saat punya batuk, sesak nafas, temperatur naik, justru ini bahaya. Makanya, perlu disiplinkan diri," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik di tengah pandemi corona. Asal, pemerintah benar-benar tegas menerapkannya.

"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas. Pemerintah boleh mengatakan 'Sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus corona) di daerah.' Itu bisa," ujar JK. Lagi pula, menurutnya, tidak ada kewajiban mudik bagi umat muslim di saat ramadan dan lebaran.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak