MENU TUTUP

Anggaran Subsidi Listrik Ditambah Jadi Rp 61,69 Triliun

Selasa, 19 Mei 2020 | 09:05:17 WIB
Anggaran Subsidi Listrik Ditambah Jadi Rp 61,69 Triliun ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah memperluas subsidi dan bantuan sosial atau bansos, seperti subsidi listrik sebagai intervensi untuk pemulihan ekonomi. Untuk subsidi listrik, menurut dia, Pemerintah menambahkan anggaran subsidi yang semula totalnya Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun.

 

"Subsidi diberikan (yang semula) dari April sampai Juni (2020), diperpanjang jadi enam bulan sampai September," kata Sri Mulyani dalam pertemuan virtual pada Senin, 18 Mei 2020. Perpanjang subsidi berupa listrik gratis itu untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

 

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa terdapat 55 persen penduduk Indonesia yang mendapatkan perlindungan sosial dalam berbagai bentuk selama wabah Covid-19. Semula pemberian stimulus listrik kepada 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA dan 7,2 juta rumah tangga 900 VA bersubsidi disalurkan hingga Juni 2020.

 

Sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada April, Mei dan Juni 2020. Untuk pelanggan prabayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke nomor Whatsapp nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

 

Dengan ID tersebut, menurut Suprateka, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir. Untuk diskon tarif subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir. (tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan