MENU TUTUP

Rubuhkan Pagar DPRD Riau, Masa HMI Pekanbaru Duduki Ruang Paripurna dan Bacakan Tuntutan

Sabtu, 22 September 2018 | 03:35:15 WIB
Rubuhkan Pagar DPRD Riau, Masa HMI Pekanbaru Duduki Ruang Paripurna dan Bacakan Tuntutan

GENTAONLINE.COM-Massa aksi Himpunan Mahasiswa Riau (HMI) Pekanbaru, yang mengecam aksi represif kepolisian di Provinsi Bengkulu, berhasil merubuhkan pagar DPRD Riau dan merengsek masuk ke ruangan paripurna DPRD Riau. Sayangnya, mereka hanya mendapati ruang paripurna yang kosong dan gelap, dan hanya beberapa staf yang ditemui.

Meskipun demikian, massa kemudian duduk di ruangan paripurna dan menggelar sidang dalam keadaan ruangan yang gelap. Walaupun tidak dapat disambut oleh seorang anggota dewan, massa kemudian menyerahkan surat pernyataan aksinya.

Pernyataan aksi tersebut terdiri dari 6 poin, yang diantaranya mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi HMI di Bengkulu. Untuk itu, aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas korban di pihak HMI.

Selain itu, menuntut kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas anggotanya yang menjadi pelaku kekerasan tersebut. Sedangkan rekan - rekan HMI yang saat ini diamankan oleh pihak kepolisian Bengkulu segera dibebaskan.

Selanjutnya, massa juga menuntut permintaan maaf pihak kepolisian atas tindakan anggotanya, serta berjanji tidak akan mengulangi hal itu secara terbuka kepada masyarakat. Penyesalan pihak kepolisian seharusnya ditandai dengan melakukan pemecatan Kapolda Bengkulu.

Usai membacakan dan menyampaikan pernyataan aksinya di Gedung DPRD Riau, massa kemudian bertolak ke Polda Riau untuk menyampaikan aspirasinya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan