MENU TUTUP

KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR

Jumat, 05 November 2021 | 09:00:57 WIB
KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait dugaan menteri berbisnis PCR, salah satunya diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.


"Kami mengkonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis sore (4/11).

KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan.


"Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali.

Sehingga kata Ali, apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

"KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Prima melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal telah melaporkan dugaan menteri berbisnis PCR ke KPK pada siang tadi.

Prima meminta KPK untuk memeriksa dan mendalami terkait informasi yang sudah berkembang di media untuk memberikan penjelasan informasi kepada masyarakat(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat