MENU TUTUP

KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR

Jumat, 05 November 2021 | 09:00:57 WIB
KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait dugaan menteri berbisnis PCR, salah satunya diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.


"Kami mengkonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis sore (4/11).

KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan.


"Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada UU, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata Ali.

Sehingga kata Ali, apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

"KPK sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Prima melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal telah melaporkan dugaan menteri berbisnis PCR ke KPK pada siang tadi.

Prima meminta KPK untuk memeriksa dan mendalami terkait informasi yang sudah berkembang di media untuk memberikan penjelasan informasi kepada masyarakat(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan