MENU TUTUP

Menunggu APBD 2019 Dievaluasi, Sekko Pekanbaru Siapkan RKA

Jumat, 04 Januari 2019 | 14:00:16 WIB
Menunggu APBD 2019 Dievaluasi, Sekko Pekanbaru Siapkan RKA

GENTAONLINE.COM-Agar Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2019 yang sekarang dalam proses evaluasi Pemerintah Provinsi Riau bisa segera digunakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, mengatakan pihaknya telah melakukan perbaikan terkait dengan telah disahkannya APBD tahun 2019.  “Saat ini kan tinggal finalisasi saja dan kemudian penandatanganan kembali dengan DPRD agar APBD bisa segera digunakan. Tapi sebelum finalisasi selesai, kami sedang mempersiapkan RKA-nya,” kata Sekko.

Namun, saat ditanyakan kapan Pemko Pekanbaru menargetkan APBD tersebut bisa digunakan, mantan Kadisdukcapil Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan yang bersifat rutin sudah bisa berjalan. Sedangkan kegiatan fisik, Februari baru bisa dijalankan. “Untuk beberapa kegiatan fisik ke depannya juga akan dikurangi. Hal ini untuk menghindari adanya tunda bayar yang cukup membebani kondisi keuangan daerah,” imbuhnya.

M Noer menyebutkan, setelah terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki terkait APBD tersebut, ada salah satu kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan RPJMD. “Ada sistem yang belum terupdate dari Pemprov Riau sehingga RPJMD-nya tidak sama, padahal kami sudah perbaiki. Tapi setelah kami jelaskan, akhirnya bisa, meskipun ada juga yang memang tidak bisa,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD tahun 2019 sebesar Rp2,56 triliun. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan