MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru sebut Jangan Parkir Kendaraan di Sekitaran Mal SKA

Jumat, 01 Maret 2019 | 17:37:36 WIB
Dishub Pekanbaru sebut Jangan Parkir Kendaraan di Sekitaran Mal SKA

GENTAONLINE.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku sudah maksimal menertibkan parkir liar di sekitaran Mal SKA, Pekanbaru. Bahkan, setiap hari Dishub dan Satlantas Kota Pekanbaru sudah menurunkan personel.

“Untuk parkir liar yang di sekitaran halte bus TMP Mal SKA, kita sudah perintahkan anggota dari Wasdal Dishub untuk turun ke lokasi dan menertibkannya,” kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (1/3).

Yuliarso berharap, oknum masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang memang bukan peruntukan dan dilarang. “Untuk di lokasi tersebut memang tidak dibenarkan, apalagi sampai menyebabkan kemacetan. Kalau ada anggota di sana, kita langsung tertibkan,” tegasnya.

Tindak tegas yang akan dilakukan Dishub Kota Pekanbaru dilakukan agar pemilik kendaraan bisa jera dan tidak memarkirkan kendaraan di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di sekitar Mal SKA.

“Di situ kan sudah ada rambu-rambunya. Kalau ada oknum yang berani memindahkan, tentu ini salah. Makanya kami instruksi pengawasan di lapangan harus lebih tegas,” ujarnya dilansir dari cakaplah.com (1/3).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan