MENU TUTUP

Gadis Tunagrahita di Sulsel Diperkosa Kernet

Jumat, 01 Maret 2019 | 17:59:48 WIB
Gadis Tunagrahita di Sulsel Diperkosa Kernet

GENTAONLINE.COM-Wanita penyandang tunagrahita berumur 17 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan seorang kernet mobil, Halim (25). Korban diberi pendampingan psikolog oleh Pemprov Sulsel.

"Atas permintaan Polres Takalar, kami bersama P2TP2A Takalar dan psikolog klinis melakukan pemeriksaan psikologis korban. Korban mengalami kelambatan berpikir, sulit menjelaskan, lebih sering diam. Setelah ditanya perlahan-lahan, korban dapat menjelaskan kronologi kejadian dibantu oleh ibunya," jelas Kepala UPT P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan, pada Jumat (1/3).

Korban diketahui diperkosa pelaku yang tak lain adalah tetangga sendiri di sebuah sawah yang berada di belakang rumah pelaku, di salah satu desa di Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada 18 Februari 2019.

Setelah peristiwa itu, aparat kepolisian langsung menangkap pelaku dan hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Takalar terkait kasus pemerkosaan wanita tunagrahita tersebut. "Dari beberapa kasus difabel yang kami dampingi, pelaku umumnya memanfaatkan kekurangan difabel untuk melakukan tindakan cabul dan perkosaan," sebut Meisy.

Selain memberi pendampingan psikolog, P2TP2A Sulsel dan Takalar akan memberi pendampingan hukum terhadap korban hingga ke pengadilan.

"Kami juga beri pendampingan hukum di kepolisian hingga ke pengadilan kami kawal, seperti hasil pemeriksaan psikolog dalam bentuk tertulis digunakan nantinya sebagai keterangan ahli bahwa anak ini memang tidak bisa menjelaskan seperti orang pada umumnya," tutur Meisy. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan