MENU TUTUP

Kasus Pembunuhan Muliadi di Wilayah Hukum Polsek Tambang Kampar Belum Juga Terungkap

Selasa, 15 September 2020 | 14:49:30 WIB
Kasus Pembunuhan Muliadi di Wilayah Hukum Polsek Tambang Kampar Belum Juga Terungkap Mapolsek Tambang jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang

GENTA, PEKANBARU - Kasus Pembunuhan yang menimpa korban (MI) 37 tahun warga desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Kampar belum juga menunjukkan titik terang.

Kematian (MI) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambang Kampar ini tengah menjadi perhatian masyarakat Kampar khusus nya kecamatan Tambang.

Betapa tidak, Video kematian korban (MI) warga desa Aur Sati yang tewas mengenaskan setelah dianiaya 'sekelompok' warga pada hari Sabtu malam Minggu 8 Agustus 2020 di desa Parit Baru Viral dan beredar luas di media sosial warga Riau.

Dalam video yang Viral tersebut, terlihat beberapa Polisi berseragam mengamankan kejadian Penganiayaan berujung kematian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, Kasus bermula saat salah seorang warga di desa Parit Baru kehilangan mesin air yang berada di belakang rumah nya. 

Korban MI dipanggil dan di interogasi oleh 'sekelompok' warga di area kantor desa Parit Baru, Tambang.

Tak dapat membendung emosi, sekelompok warga tersebut langsung melakukan penganiayaan fisik hingga mengakibatkan luka parah pada bagian kepala dan wajah korban hingga korban (MI) tewas berlumuran darah.

Kapolsek Tambang Tito Laragatra, S.IK saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kasus pembunuhan masih ditangani oleh pihak reskrim Polsek Tambang.

" Masih ditangani pihak Reskrim", ujar Tito kepada wartawan saat dihubungi via seluler. Selasa (15/9/2020). 

Untuk diketahui, kini Tokoh Masyarakat Kampar khususnya Tambang dan keluarga korban tengah menunggu perkembangan kasus pembunuhan Muliadi. 

Muliadi korban pembunuhan meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak yang kini telah menjadi anak yatim. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan