MENU TUTUP

KPK Dapat Informasi Polri Sudah Bergerak ke Rumah Harun Masiku di Gowa

Rabu, 22 Januari 2020 | 10:55:05 WIB
KPK Dapat Informasi Polri Sudah Bergerak ke Rumah Harun Masiku di Gowa

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi bahwa pihak Kepolisian sudah bergerak ke rumah tersangka Harun Masiku di Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, dari hasil yang diperoleh KPK terhadap pencarian Polri, Harun Masiku tidak terpantau di kediamannya.

"Yang kita tahu ya dari Polri juga sudah mencari bergerak ke tempat yang sesuai informasi dari teman-teman media yang di Gowa itu, tapi ternyata (Harun Masiku) tidak ada," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).

Ali menegaskan, pihaknya sebelumnya hanya mendapat informasi dari pihak Imigrasi Kemenkumham soal keberadaan Harun. Saat itu, KPK mendapat informasi dari Imigrasi bahwa Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hingga kini, KPK belum mendapatkan informasi lanjutan dari Imigrasi terkait kepulangan serta keberadaan Harun Masiku di Indonesia. KPK baru menerima informasi terkini dari media dan masyarakat soal keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut sedang berada di rumahnya di daerah Gowa.

"Kami tegaskan bahwa terkait dengan pencarian dari tersangka HAR (Harun Masiku), dan karena ini bentuk koordinasi, kemarin juga salah satu informasi tersebut kita peroleh dari imigrasi, dan informasi lainnya termasuk dari informasi masyarakat dan teman-teman media tentunya kita pelajari juga," ucapnya.

Ali mengklaim bahwa pihaknya telah maksimal dalam upaya pencarian serta penangkapan terhadap Harun Masiku. Salah satu upaya KPK yak i meminta bantuan dari Polri untuk mencari serta menangkap Harun Masiku.(okz)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan