MENU TUTUP

KPK Dapat Informasi Polri Sudah Bergerak ke Rumah Harun Masiku di Gowa

Rabu, 22 Januari 2020 | 10:55:05 WIB
KPK Dapat Informasi Polri Sudah Bergerak ke Rumah Harun Masiku di Gowa

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi bahwa pihak Kepolisian sudah bergerak ke rumah tersangka Harun Masiku di Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, dari hasil yang diperoleh KPK terhadap pencarian Polri, Harun Masiku tidak terpantau di kediamannya.

"Yang kita tahu ya dari Polri juga sudah mencari bergerak ke tempat yang sesuai informasi dari teman-teman media yang di Gowa itu, tapi ternyata (Harun Masiku) tidak ada," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).

Ali menegaskan, pihaknya sebelumnya hanya mendapat informasi dari pihak Imigrasi Kemenkumham soal keberadaan Harun. Saat itu, KPK mendapat informasi dari Imigrasi bahwa Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hingga kini, KPK belum mendapatkan informasi lanjutan dari Imigrasi terkait kepulangan serta keberadaan Harun Masiku di Indonesia. KPK baru menerima informasi terkini dari media dan masyarakat soal keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut sedang berada di rumahnya di daerah Gowa.

"Kami tegaskan bahwa terkait dengan pencarian dari tersangka HAR (Harun Masiku), dan karena ini bentuk koordinasi, kemarin juga salah satu informasi tersebut kita peroleh dari imigrasi, dan informasi lainnya termasuk dari informasi masyarakat dan teman-teman media tentunya kita pelajari juga," ucapnya.

Ali mengklaim bahwa pihaknya telah maksimal dalam upaya pencarian serta penangkapan terhadap Harun Masiku. Salah satu upaya KPK yak i meminta bantuan dari Polri untuk mencari serta menangkap Harun Masiku.(okz)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan