MENU TUTUP

Besok, Melayu Milenial Provinsi Riau Dikukuhkan

Kamis, 11 April 2019 | 21:23:49 WIB
Besok, Melayu Milenial Provinsi Riau Dikukuhkan

GENTAONLINE.COM-Kelompok generasi muda yang menamakan dirinya sebagai Melayu Millenial Provinsi Riau akan dikukuhkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat, Jumat (12/4) besok.

Ketua Melayu Millenial, Tengku Zamri mengatakan pihaknya sedang menggelar gladi resik guna mempersiapkan diri untuk acara pengukuhan yang juga dihadiri oleh Forkompinda Riau.

Menurut Zamri, Melayu Milenial ini nantinya akan menjadi wadah perkumpuluan dan tempat aspirasi serta kreasi pada milenial menuju visi Riau 2020 sebagai pusat perdagangan Melayu.

Sementara itu, Sekjend Melayu Millenial Marhendri menambahkan, saat ini seluruh persiapan sudah matang. Semenjak dibentuk pada Februari lalu, pihaknya sudah menggelar mubes dan pemantapan pengurus. "Setelah menetapkan pengurus, kita lanjut sosialisasi hasilnya dari semangat anggota yang hanya 30 orang sekarang sudah mencapai 50 orang," kata Marhendri.

Marhendri melanjutkan, pihaknya nanti siap membantu kerja Gubernur dan Walikota dalam mendengungkan dan mengembangkan budaya Melayu di tanah Riau. "Nanti kita juga akan dikukuhkan langsung oleh LAM karena kita berdomisili Riau, nanti di kabupaten kota akan dibentuk juga DPD. Kita sadar tantangan-tantangan kita berat, zaman sudah menuntut pemuda Melayu untuk berkreasi berinovasi, kalau tidak kita kan jadi penonton di rumah sendiri," ulasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Melayu Milenial Hendri Domo, menegaskan bahwa Melayu itu tidak lekang oleh waktu, dan anak-anak muda harus berkontribusi dalam mengembangkan Melayu.

"Makanya kita harus mengenal lebih dalam Melayu itu, karena kita akan menjadi generasi penerus datuk-datuk yang ada sekarang tentu harus dari dini kita mengenal Melayu," tukasnya. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan