MENU TUTUP

Rapat Paripurna DPRD Riau, Empat Pimpinan DPRD Riau Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Senin, 07 Oktober 2019 | 15:13:33 WIB
Rapat Paripurna DPRD Riau, Empat Pimpinan DPRD Riau Periode 2019-2024 Resmi Dilantik Rapat Paripurna DPRD Riau, Empat Pimpinan DPRD Riau Periode 2019-2024 Resmi Dilantik. Senin (7/10/2019).

GENTAONLINE.COM - Setelah satu bulan menunggu, akhirnya, empat pimpinan DPRD Provinsi Riau definitif resmi dilantik melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Senin (7/10/2019).

Empat pimpinan yang dilantik ini masing-masing dijabat oleh Indra Gunawan Eet (Golkar) sebagai ketua DPRD Riau, dan Zukri Misran (PDIP), Asri Auzar (Demokrat) serta Hardianto (Gerindra) sebagai wakil ketua DPRD Riau.

Usai dilantik oleh ketua Pengadilan Tinggi Riau, Indra Gunawan Eet dalam sambutannya menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Termasuk membahas ranperda APBD 2020 yang batas akhirnya tinggal 1,5 bulan lagi.

"Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Banleg) dan komisi akan digesa. Sebab, masih ada ranperda APBD 2020 yang telah menunggu. Sempitnya waktu yang tersisa akan kami gunakan untuk menyelesaikan tugas-tugas ini," jelas politisi Bengkalis tersebut.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar yang hadir dalam pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Riau periode 2019-2024 pun mengucapkan selamat. Dirinya berharap, agar pimpinan yang baru ini, mampu meningkatkan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

"Kami berharap agar pimpinan DPRD Riau mampu melaksanakan fungsi-fungsinya, dan dapat membangun komunikasi yang baik sehinga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Atas nama pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ucapkan selamat bekerja," tutur mantan bupati Siak dua periode tersebut.(Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan