MENU TUTUP

Dirampas Haknya, Korban Mafia Tanah Siap Adu Data Kepemilikan, Pelakunya Diduga Kadis Di Pemko Pekanbaru 'IAH'

Rabu, 13 Maret 2024 | 08:34:30 WIB
Dirampas Haknya, Korban Mafia Tanah Siap Adu Data Kepemilikan, Pelakunya Diduga Kadis Di Pemko Pekanbaru 'IAH'

 

 

Pekanbaru - Genta Online Com Diduga oknum Pejabat Pemko Pekanbaru yang juga Seorang Kadis (IAH) merampas tanah seorang janda dengan diduga menggunakan dokumen palsu dan memanipulasi data yang mengakibatkan tanah tersebut menjadi sengketa. 

Darmiwati mengklaim oknum IAH yang mau merebut tanah miliknya. Tanah tersebut berada di Jl.Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dan kini sengketa itu sampai ke pengadilan.  

Darmiwati merasa heran tiba-tiba ada oknum yang mengaku memiliki tanah milik Dirinya. Padahal dirinya mengaku memegang bukti kuat kepemilikan tanah. 

Adapun bangunan yang berdiri diatas tanah tersebut berupa sebuah rumah dan kandang ayam beras serta kandang kambing yang merupakan salah satu bukti bahwa tanah tersebut milik Darmiwati. 

Tanpa pikir panjang pihak yang juga mengklaim tanah tersebut dengan seenaknya saja menghancurkan kandang ayam dan kambing tersebut yang mana material seng dan kayunya dipergunakan kembali untuk memagar tanah yang di klaimnya tersebut. 

Tak hanya sampai disitu, pada hari Jum'at 8 Maret 2024 pukul  +-14.00 WIB terjadi pertemuan antara pihak yang mengklaim tanah tersebut melalui kuasa hukum PR (inisial) dengan Darmiwati dan Ridha Yahya yang juga diserobot tanahnya.

Dalam pantauan awak media mendengarkan dan menyaksikan bahwa dengan tegas oknum PR diduga mengancam dengan mengatakan akan menggugat juga rumah yang ditinggali beserta tanah milik Darmiwati yang berada tepat didepan tanah yang sengketa tersebut. 

Terlihat juga pihak oknum yang diduga menyerobot tanah tersebut dengan menyewa beberapa oknum preman mencoba menghalangi para pekerja dan merusak kembali pagar yang telah dibuat oleh pekerja yang diperintah oleh pemilik sah tanah tersebut yaitu Ridha Yahya dengan Surat Hak Milik (SHM) ditangannya. 

Sebagai catatan dan pemberitahuan kepada publik, bahwa tanah yang diduga diserobot tersebut ada 2, yaitu atas nama Darmiwati dan Ridha Yahya (terkena sebagian) 

"Tanah ini direbut dan digugat oleh IAH (inisial) melalui  kuasa hukum PR setelah sepeninggal almarhum suami saya, kok selagi hidup suami saya mereka tidak pernah menggugat tanah ini dan menunggu suami saya meninggal baru melakukan gugatan, bahkan PH mereka tidak mau menunjukkan surat bukti kepemilikan dan surat ukur tanah yang patut dapat dicurigai kuasa hukum oknum tersebut memanipulasi data dan diduga memalsukan identitas kepemilikan alas hak" ucap Darmiwati kepada awak media.

Darmiwati mengharapkan keadilan di Negara Indonesia ini khususnya di Provinsi Riau, jangan menggunakan status jabatan pejabat pemko sebagai jalan merampas hak orang lain.

" Kalau memang IAH mengatakan tanah itu miliknya kenapa IAH tidak pernah melakukan pembatalan sertifikat atas nama M. Ridha Yahya sampai saat ini,".

Sementara itu, Kuasa Hukum dari M. Ridha Yahya SE, yang bernama Refi Yulianto SH juga menambahkan bahwa," Kami akan memperjuangkan Hak dari klien Kami yang bernama M. Ridha Yahya berdasarkan fakta.

" Negara kita Negara Hukum semua itu berdasarkan bukti kita berdiri di pihak yang benar, karena klien kita punya bukti surat sertifikat hak milik," tegasnya 

Sementara IAH sampai gugatan kita didaftarkan di pengadilan sampai di tahap mediasi pun  serta sampai pada tahap pemagaran di lapangan tidak pernah mampu memperlihatkan bukti surat kepemilikannya, tutup Refi.

 (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari