MENU TUTUP

Jelang Libur Natal, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Senin, 23 Desember 2019 | 10:58:50 WIB
Jelang Libur Natal, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin (23/12) pagi bergerak melemah. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menembus level Rp 14.000 per dolar AS.

Pada pukul 9.56 WIB rupiah bergerak melemah 25 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 14.003 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya di level Rp 13.978 per dolar AS. "Dalam perdagangan Senin ini, rupiah kemungkinan melemah akibat data eksternal yang kuat," kata Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Senin (23/12).

Dari eksternal, sentimen masih datang dari mulai meredanya tensi perang dagang antara China dan AS, di tengah kemajuan perjanjian fase satu. Selain itu, data pertumbuhan ekonomi AS juga kuat. Berdasarkan data yang dirilis Departemen Perdagangan AS, Produk Domestik Bruto (PDB) AS naik 2,1 persen pada kuartal tiga atau sesuai ekspektasi analis.

Selanjutnya pada minggu ini investor akan tertuju pada Perdana Menteri Inggris Boris Johnson yang akan mengesahkan legislasi Brexit melalui parlemen sebelum batas waktu 31 Januari 2020. Selain itu investor juga tengah menanti beberapa data ekonomi dari AS yang kemungkinan dapat menjadi sentimen penggerak pasar.

Ibrahim memperkirakan rupiah pada hari ini akan bergerak di kisaran Rp 13.982 per dolar AS hingga Rp14.035 per dolar AS. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan