MENU TUTUP

Dipanggil Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Didampingi Tim Biro Hukum KPK

Senin, 06 Januari 2020 | 13:03:46 WIB
Dipanggil Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Didampingi Tim Biro Hukum KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim biro hukum untuk mendampingi penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Novel Baswedan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (6/1).

"Iya, ada pendampingan dari Tim Biro Hukum KPK," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/1).

Pascapenetapan tersangka dua pelaku penyerangan, ini merupakan pemanggilan pertama Novel Baswedan untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sekadar informasi, Tim Teknis Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan yakni berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) lalu.

Keduanya merupakan anggota polisi aktif dari satuan Brimob. Kapolri Jenderal Idham Azis pun meminta agar penyidikan kasus yang menimpa Novel ini dilakukan secara transparan.

"Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," tegasnya.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa, 11 April 2017, silam. Penyidik senior lembaga antirasuah ini saat itu tengah menangani kasus korupsi KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Novel diserang seusai menunaikan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan