MENU TUTUP

Dipanggil Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Didampingi Tim Biro Hukum KPK

Senin, 06 Januari 2020 | 13:03:46 WIB
Dipanggil Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Didampingi Tim Biro Hukum KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim biro hukum untuk mendampingi penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Novel Baswedan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (6/1).

"Iya, ada pendampingan dari Tim Biro Hukum KPK," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/1).

Pascapenetapan tersangka dua pelaku penyerangan, ini merupakan pemanggilan pertama Novel Baswedan untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sekadar informasi, Tim Teknis Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan yakni berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) lalu.

Keduanya merupakan anggota polisi aktif dari satuan Brimob. Kapolri Jenderal Idham Azis pun meminta agar penyidikan kasus yang menimpa Novel ini dilakukan secara transparan.

"Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," tegasnya.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa, 11 April 2017, silam. Penyidik senior lembaga antirasuah ini saat itu tengah menangani kasus korupsi KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Novel diserang seusai menunaikan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan