MENU TUTUP

Dipanggil Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Didampingi Tim Biro Hukum KPK

Senin, 06 Januari 2020 | 13:03:46 WIB
Dipanggil Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Bakal Didampingi Tim Biro Hukum KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim biro hukum untuk mendampingi penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Novel Baswedan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (6/1).

"Iya, ada pendampingan dari Tim Biro Hukum KPK," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/1).

Pascapenetapan tersangka dua pelaku penyerangan, ini merupakan pemanggilan pertama Novel Baswedan untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sekadar informasi, Tim Teknis Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan yakni berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) lalu.

Keduanya merupakan anggota polisi aktif dari satuan Brimob. Kapolri Jenderal Idham Azis pun meminta agar penyidikan kasus yang menimpa Novel ini dilakukan secara transparan.

"Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," tegasnya.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa, 11 April 2017, silam. Penyidik senior lembaga antirasuah ini saat itu tengah menangani kasus korupsi KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Novel diserang seusai menunaikan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak