MENU TUTUP

Dekranasda Siak Akan Berikan Bantuan Pinjaman Alat Tenun

Senin, 20 Januari 2020 | 10:44:16 WIB
Dekranasda Siak Akan Berikan Bantuan Pinjaman Alat Tenun

GENTAONLINE.COM - Banyak warga Kabupaten Siak yang memiliki keahlian keterampilan dalam menenun. Seperti Rasmi (26), ibu rumah tangga kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya. Melihat keahlian Rasmi itu, Ketua Dekranasda Siak, Rasidah mengaku sangat bangga.

Bantuan alat tenun hang diberikan kepada Rasmi dimanfaatkan dengan baik olehnya untuk membantu ekonomi keluarganya. Rasidah bahkan berniat akan memberikan bantuan alat tenun kepada warga lainnya yang juga bisa menenenun. Sebab, Dekranasda masih memiliki 8 alat tenun, sedangkan tenaga penenunnya masih kurang.

"Saya berinisiatif untuk meminjamkan alat tersebut kepada ibu-ibu atau masyarakat lainnya yang bisa menggunakan alat tersebut di rumahnya masing-masing agar bisa seperti buk Rasmi," ujar Rasidah.

Menurut Rasidah, regenerasi penenun kain tenun Siak melalui berbegai pelatihan sangat diperlukan, termasuk pembinaan berkelanjutan agar dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi para pelaku usaha kain tenun.

"Saat ini ada empat orang yang sedang belajar menenun di Dekranasda kabupaten Siak. Kegiatan pelatihan ini dapat melestarikan dan mengembangkan tenun Siak yang saat ini permintaannya cukup tinggi," terangnya lagi mengakui permintaan tenun Siak cukup tinggi di pasaran.

Rasmi juga menceritakan pengalaman menenun sudah ia mulai dari tahun 2013 yang lalu. Sempat berhenti karena berumah tangga. Kemudian mulai lagi menenun di tahun 2019.

"Alhamdulillah atas bantuan pinjaman alat tenun ini saya bisa membantu ekonomi keluarga, tanpa harus bolak balik dari rumah ke Siak," ujarnya. Rasmi juga berharap ibu-ibu di kampung ini bisa dapat bantuan yang serupa dan diajari bagaimana cara membuat kain tenun Siak dengan baik. Biar ibu-ibu ada kegiatan yang menghasilkan di rumahnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan