MENU TUTUP

Tebang 100 Batang Karet Tanpa Izin, Warga Langgam Dipolisikan

Kamis, 14 Desember 2017 | 17:48:49 WIB
Tebang 100 Batang Karet Tanpa Izin, Warga Langgam Dipolisikan

GENTAONLINE.COM-Weli dilaporkan ke Polres Pelalawan lantaran diduga telah melakukan pengerusakan atau penebangan tanaman karet milik Ka Et bin Saleh Godang (83).

Peristiwa pengerusakan tanaman tersebut terjadi pada hari Rabu (6/12) lalu, sekira pukul 10.00 WIB di Simpang Sutan Desa Sotol, Kecamatan Langgam. "Peristiwa ini dilaporkan oleh korban pada hari Rabu kemarin," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Kamis, 14 Desember 2017.

Diterangkannya, peristiwa pertama kali diketahui ketika pelapor melihat kebun karet miliknya, yang berada di Simpang Sutan Desa Sotol.
"Pelapor mendapati, jika kebun karet miliknya telah dirusak dengan cara ditumbang, sebanyak 100 batang," ungkapnya.

Maraden melanjutkan, kemudian pelapor mencari kabar dan didapatkan informasi bahwa yang melakukan penumbangan dan pengrusakan tersebut adalah Weli. "Menurut pengakuan pelapor, kabun karet itu ditanamnya sendiri sejak dari tahun 2002 yang lalu. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Pelalawan," pungkas Paur Humas. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat