MENU TUTUP

Tebang 100 Batang Karet Tanpa Izin, Warga Langgam Dipolisikan

Kamis, 14 Desember 2017 | 17:48:49 WIB
Tebang 100 Batang Karet Tanpa Izin, Warga Langgam Dipolisikan

GENTAONLINE.COM-Weli dilaporkan ke Polres Pelalawan lantaran diduga telah melakukan pengerusakan atau penebangan tanaman karet milik Ka Et bin Saleh Godang (83).

Peristiwa pengerusakan tanaman tersebut terjadi pada hari Rabu (6/12) lalu, sekira pukul 10.00 WIB di Simpang Sutan Desa Sotol, Kecamatan Langgam. "Peristiwa ini dilaporkan oleh korban pada hari Rabu kemarin," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Kamis, 14 Desember 2017.

Diterangkannya, peristiwa pertama kali diketahui ketika pelapor melihat kebun karet miliknya, yang berada di Simpang Sutan Desa Sotol.
"Pelapor mendapati, jika kebun karet miliknya telah dirusak dengan cara ditumbang, sebanyak 100 batang," ungkapnya.

Maraden melanjutkan, kemudian pelapor mencari kabar dan didapatkan informasi bahwa yang melakukan penumbangan dan pengrusakan tersebut adalah Weli. "Menurut pengakuan pelapor, kabun karet itu ditanamnya sendiri sejak dari tahun 2002 yang lalu. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Pelalawan," pungkas Paur Humas. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan