MENU TUTUP

Pemkab Siak Tuan Rumah Festival Pusaka Nusantara Undang Pembicara dari UNESCO

Senin, 27 Januari 2020 | 11:15:48 WIB
Pemkab Siak Tuan Rumah Festival Pusaka Nusantara Undang Pembicara dari UNESCO

GENTAONLINE.COM - Jelang Rakernas VIII (JKPI) Jaringan Kota Pusaka Indonesia, Pemkab Siak selaku tuan rumah menggelar rapat persiapan. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII JKPI dan Festival Pusaka Nusantara 2020, Festival Budaya Internasional akan dihelat pada awal April mendatang. Rapat persiapan Rakernas itu berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda, Kompleks Tanjung Agung, Kecamatan Mempura, Siak pada Senin (20/1) pagi.

Bupati Siak H Drs Alfedri MSi mengatakan pada Rakernas, Pemkab Siak akan mengusulkan Kota Siak sebagai Kota Warisan Dunia atau World Haritage ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Selain itu, untuk seminar internasional akan mengundang pembicara yang kompeten baik dari dari UNESCO, dan juga dari pejabat di kementerian.

"Pada seminar internasional, melalui Kementerian PU, kita akan mendatangkan pembicara dari Intangible World Cultural Heritage, Asia Pacific atau warisan budaya dunia tidak benda untuk wilayah Asia Pasifik asal Korea, Menteri Pariwisata Uni Emirat Arab dan dari UNISCO, kemudian salah seorang wali kota di Eropa yang kota tuanya sudah diakui UNISCO sebagai warisan budaya dunia," ujar Bupati Siak Alfedri.

Selain tiga pembicara itu, dirinya juga mengundang Menteri PUPR, dan Rektor Universitas Indonesia (UI). Keduanya akan diupayakan dapat hadir pada seminar internasional, Festival Pusaka Nusantara di Kota Siak ini. Bupati Alfedri yang juga ketua Presedium JKPI 2020, mengatakan pada Seminar JKPI awal April mendatang, Pemkab Siak juga akan merumuskan agar Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia di-SK-kan oleh Presiden. Saat ini dari 70 kabupaten/kota tergabung dalam JKPI, baru 48 yang ditetapkan sebagai kota pusaka Melalui SK Kementerian PUPR.

"Kami bersama-sama akan mengusulkan kawasan strategis Kota Pusaka Indonesia di-SK-kan oleh Presiden, karena Pak Presiden termasuk salah seorang dari sembilan inisiator terbentuknya JKPI ini. Saat itu Pak Jokowi masih menjadi Wali kota Solo. Kita harapkan Presiden respek, sehingga JKPI diterbitkan melalui SK Presiden," harapnya.

Pihaknya akan meminta 10 daerah dulu yang ditetapkan sebagai kawasan strategis Kota Pusaka. Dari 10 nama itu temasuk salah satunya Siak. Konsep ini merupakan ide yang digagas Bupati Siak. Direncanakan panitia acara akan mengundang 1.000 orang, diantaranya undangan very important person (VIP) 70 bupati dan wali kota yang tergabung di JKPI, kementerian terkait, Gubernur Riau, serta pihak perusahaan, LAMR dan dari kabupaten tetangga.

Hasil rapat ditetapkan para tamu VIP dijemput di bandara, kemudian disambut di Gedung LAMR, selanjutnya makan malam para undangan akan di jamu di Tangsi Belanda. Kegiatan akan dipusatkan di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II Mempura, Siak. Hadir pada rapat itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Siak, para Asisten, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak, serta perwakilan dinas terkait pada kegiatan itu.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat