MENU TUTUP

Ruang Lingkup PSBM di Kota Pekanbaru Bakal Dipersempit

Rabu, 23 September 2020 | 10:38:42 WIB
Ruang Lingkup PSBM di Kota Pekanbaru Bakal Dipersempit

GENTAONLINE.COM - Lingkup Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru bakal dipersempit. PSBM tidak hanya mencakup kecamatan seperti di Tampan, namun juga di tingkat RW dan RT. 

"Itu sebenarnya sudah menjadi wacana kita. Tapi tentu harus dikaji dulu efektivitas pelaksanaannya oleh gugus tugas," kata Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (22/9/2020). 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama gugus tugas akan melihat perkembangan penerapan PSBM yang telah diberlakukan di Kecamatan Tampan sejak 15 September lalu. 

Jika perkembangan sebaran wabah meningkat, tidak menutup kemungkinan pemerintah kota akan memberlakukan PSBM hingga ke tingkat kelurahan hingga RT dan RW di wilayah Kecamatan Tampan. 

"Jadi untuk tingkat RT dan RW memungkinkan, karena konsep yang kita berlakukan saat ini kan berskala mikro. Mikro ini bisa kita buat di tingkat kelurahan dan RT RW," jelas Ingot. 

Begitu juga dengan kecamatan lain, jika sebaran wabah juga mengalami peningkatan, maka akan diberlakukan PSBM. Saat ini gugus tugas masih lakukan evaluasi penerapan PSBM di Kecamatan Tampan. 

"Kalau memang sebaran di kecamatan lain juga meningkat dan kita pandang perlu dilakukan PSBM, maka kita terapkan PSBM. Jadi sekarang masih kita evaluasi dulu pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari