MENU TUTUP

Ruang Lingkup PSBM di Kota Pekanbaru Bakal Dipersempit

Rabu, 23 September 2020 | 10:38:42 WIB
Ruang Lingkup PSBM di Kota Pekanbaru Bakal Dipersempit

GENTAONLINE.COM - Lingkup Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru bakal dipersempit. PSBM tidak hanya mencakup kecamatan seperti di Tampan, namun juga di tingkat RW dan RT. 

"Itu sebenarnya sudah menjadi wacana kita. Tapi tentu harus dikaji dulu efektivitas pelaksanaannya oleh gugus tugas," kata Juru Bicara Umum Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (22/9/2020). 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama gugus tugas akan melihat perkembangan penerapan PSBM yang telah diberlakukan di Kecamatan Tampan sejak 15 September lalu. 

Jika perkembangan sebaran wabah meningkat, tidak menutup kemungkinan pemerintah kota akan memberlakukan PSBM hingga ke tingkat kelurahan hingga RT dan RW di wilayah Kecamatan Tampan. 

"Jadi untuk tingkat RT dan RW memungkinkan, karena konsep yang kita berlakukan saat ini kan berskala mikro. Mikro ini bisa kita buat di tingkat kelurahan dan RT RW," jelas Ingot. 

Begitu juga dengan kecamatan lain, jika sebaran wabah juga mengalami peningkatan, maka akan diberlakukan PSBM. Saat ini gugus tugas masih lakukan evaluasi penerapan PSBM di Kecamatan Tampan. 

"Kalau memang sebaran di kecamatan lain juga meningkat dan kita pandang perlu dilakukan PSBM, maka kita terapkan PSBM. Jadi sekarang masih kita evaluasi dulu pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid