MENU TUTUP
GALERI FOTO

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Pekanbaru Pertanyakan Tenaga Kerja di RS Syafira

Senin, 11 Januari 2021 | 15:40:10 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Pekanbaru Pertanyakan Tenaga Kerja di RS Syafira Suasana Komisi III DPRD Pekanbaru, menggelar RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru guna membahas Tenaga Kerja Lokal

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, memanggil manajemen RS Syafira Pekanbaru, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berlangsung di ruang Komisi III, Senin (11/01/2021).

Pemanggilan ini guna mempertanyakan masalah tenaga kerja (naker) lokal, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 kota Pekanbaru.

Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

Komisi III DPRD Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen RS. Syafira Pekanbaru guna membahas Tenaga Kerja Lokal

Anggota komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, mengatakan, dari RDP yang digelar pihaknya diketahui bahwa RS Syafira Pekanbaru, merekrut tenaga kerja lokal melalui pihak ketiga.

"Sekarang ini banyak rumah sakit swasta yang menggunakan pihak ketiga. Dari informasi yang disampaikan manajemen rumah sakit Syafira tadi, 95 persen RS Syafira sudah menggunakan tenaga kerja lokal," kata Zulkarnain, usai hearing.

Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang duduk

Anggota Komisi III, Muhammad Tarmizi dalam RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru

Dia menjelaskan, dalam situasi wabah pandemi Covid-19 ini, banyak tenaga kerja lokal yang dirumahkan. Untuk itu, pihaknya berharap tenaga kerja lokal menjadi prioritas.

"Kedepan kita akan memantau sampai sejauh mana persentase tenaga kerja lokal yang ada dirumah sakit swasta yang ada di Pekanbaru," terangnya.

Mungkin gambar satu orang atau lebih

Ketua Komisi III, Yasser Hamidi dalam RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru

Kedepan, komisi III DPRD kota Pekanbaru akan memanggil pihak ketiga dan Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru guna mengetahui sejauhmana persentase tenaga kerja lokal yang ada dirumah sakit swasta," Ungkap Zulkarnain.

Sementara itu, Humas RS Syafira Pekanbaru, Feriza Bosma, mengungkapkan, sejauh ini masalah tenaga kerja lokal yang ada di rumah sakit Syafira, sudah memneuhi standar yang diisyaratkan dalam Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang tenaga kerja lokal.

Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain dalam RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru

"Kita dari manajemen rumah sakit Syafira tentunya harus mengikuti peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru terutama mempekerjakan tenaga kerja lokal," ungkap Feri.

Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri, kerudung dan dalam ruangan

Manajemen RS. Syafira Pekanbaru RDP dengan Komisi III DPRD Pekanbaru guna membahas Tenaga Kerja Lokal

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III, Yasser Hamidy dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, H Ervan serta anggota, Tarmizi Muhammad, Zulkarnain, Pangkat Purba, Kartini, Suherman. Sementara dari manajemen RS Syafira hadir Direktur RS Syafira dan manajemennya. (***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat