MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

Jumat, 07 Februari 2020 | 10:46:39 WIB
Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

GENTAONLINE.COM - Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Sukaramai Trade Center (STC) memberikan tenggat waktu agar pindah kedalam pada Jumat (7/2/2020) hari ini masih ‘abu-abu’.

 

Pasalnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau24.com mengatakan dirinya belum bisa memastikan pedagang untuk masuk kedalam STC hari ini.

 

“Belum, belum. Ini masih kita bahas,” singkat Ingot dari ujung sambungan telpon genggamnya. Lebih lanjut ditambahkannya, memang berdasarkan surat edaran yang disampaikan kepada para pedagang yang menghuni TPS di kawasan STC memberi waktu pada hari ini untuk pindah kedalam, namun hal tersebut bukan batas akhir.

 

“Berdasarkan surat edaran tersebut memang hari ini, tapi belum bisa saya pastikan. Nanti saya informasikan ya,” tutupnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar