MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

Jumat, 07 Februari 2020 | 10:46:39 WIB
Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

GENTAONLINE.COM - Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Sukaramai Trade Center (STC) memberikan tenggat waktu agar pindah kedalam pada Jumat (7/2/2020) hari ini masih ‘abu-abu’.

 

Pasalnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau24.com mengatakan dirinya belum bisa memastikan pedagang untuk masuk kedalam STC hari ini.

 

“Belum, belum. Ini masih kita bahas,” singkat Ingot dari ujung sambungan telpon genggamnya. Lebih lanjut ditambahkannya, memang berdasarkan surat edaran yang disampaikan kepada para pedagang yang menghuni TPS di kawasan STC memberi waktu pada hari ini untuk pindah kedalam, namun hal tersebut bukan batas akhir.

 

“Berdasarkan surat edaran tersebut memang hari ini, tapi belum bisa saya pastikan. Nanti saya informasikan ya,” tutupnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan