MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

Jumat, 07 Februari 2020 | 10:46:39 WIB
Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

GENTAONLINE.COM - Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Sukaramai Trade Center (STC) memberikan tenggat waktu agar pindah kedalam pada Jumat (7/2/2020) hari ini masih ‘abu-abu’.

 

Pasalnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau24.com mengatakan dirinya belum bisa memastikan pedagang untuk masuk kedalam STC hari ini.

 

“Belum, belum. Ini masih kita bahas,” singkat Ingot dari ujung sambungan telpon genggamnya. Lebih lanjut ditambahkannya, memang berdasarkan surat edaran yang disampaikan kepada para pedagang yang menghuni TPS di kawasan STC memberi waktu pada hari ini untuk pindah kedalam, namun hal tersebut bukan batas akhir.

 

“Berdasarkan surat edaran tersebut memang hari ini, tapi belum bisa saya pastikan. Nanti saya informasikan ya,” tutupnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan