MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

Jumat, 07 Februari 2020 | 10:46:39 WIB
Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Hari Ini Pedagang Pindah Ke Dalam STC

GENTAONLINE.COM - Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan Pemerintah Kota Pekanbaru kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Sukaramai Trade Center (STC) memberikan tenggat waktu agar pindah kedalam pada Jumat (7/2/2020) hari ini masih ‘abu-abu’.

 

Pasalnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau24.com mengatakan dirinya belum bisa memastikan pedagang untuk masuk kedalam STC hari ini.

 

“Belum, belum. Ini masih kita bahas,” singkat Ingot dari ujung sambungan telpon genggamnya. Lebih lanjut ditambahkannya, memang berdasarkan surat edaran yang disampaikan kepada para pedagang yang menghuni TPS di kawasan STC memberi waktu pada hari ini untuk pindah kedalam, namun hal tersebut bukan batas akhir.

 

“Berdasarkan surat edaran tersebut memang hari ini, tapi belum bisa saya pastikan. Nanti saya informasikan ya,” tutupnya.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan